KDM Jawab Purbaya soal Dana Triliunan Ngendap di Bank: Tidak Ada!

Posted on

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM membantah tudingan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di bank dalam bentuk deposito. Bantahan itu mengacu pada penjelasan yang diterimanya dari Bank Indonesia (BI).

KDM menegaskan tidak ada dana Pemda Jabar sebesar Rp 4,1 triliun mengendap dalam bentuk deposito. Menurutnya, data yang benar adalah terdapat uang sebesar Rp 3,8 triliun tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro berdasarkan data per 30 September 2025.

“Nah, jadi ada nggak duit yang Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah, yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” ujarnya melalui unggahan video di Instagram @dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025).

KDM juga menyebut dana Rp 3,8 triliun itu sudah digunakan untuk berbagai kebutuhan Pemprov Jabar. Misalnya, menggaji pegawai, biaya perjalanan dinas, hingga membayar tagihan listrik.

“Jadi uang yang diendapkan itu tidak ada. Karena uang yang Rp 3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai. Untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, belanja bayar air, belanja para pegawai outsourcing,” tambah KDM.

KDM menambahkan, saldo kas daerah Pemprov Jabar selalu berubah setiap waktu. Bahkan data saat ini, kas milik Pemprov Jabar sudah turun menjadi Rp 2,5 triliun karena uangnya terus berputar dan digunakan untuk kebutuhan Pemda.

“Jadi apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini adalah Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3, kemudian kemarinnya lagi Rp 2,4, itu yang benar. Dan tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di dana deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada,” imbuh KDM.

Ia sempat bergurau bahwa rencananya membuka lowongan Sekretaris Daerah (Sekda) baru yang saat ini dijabat Herman Suryatman batal dilaksanakan. Herman sebelumnya menyatakan siap mundur jika terbukti membohongi KDM soal dana Pemprov Jabar.

“Jadi saya merasa nggak enak nih. Soalnya tadinya mau ada lowongan Sekda, sekarang tidak ada. Jadi ada nggak duit Rp 4,1 triliun tersimpan? Tidak ada,” ujar KDM kepada Herman yang duduk di sampingnya.

Sebelumnya, Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025. Selain realisasi yang lambat, Purbaya juga menyinggung ada 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan dana daerah tertinggi di perbankan.

Purbaya menyebut total dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun. Dari 15 pemda itu, Pemprov Jabar diketahui menempati urutan kelima dengan Rp 4,1 triliun, sementara urutan pertama ada Provinsi Jakarta dengan Rp 14,6 triliun.

Purbaya sempat menjawab tantangan KDM yang memintanya buka-bukaan soal data tersebut. Menanggapi itu, Purbaya menyebut data Pemda yang mengendap di bank diperolehnya dari Bank Indonesia (BI).

Jika ingin mengetahui data itu secara detail, sebut Purbaya, KDM bisa memeriksanya sendiri ke BI selaku bank sentral. Purbaya menegaskan dirinya bukanlah pegawai Pemda Jabar.

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegas Purbaya ditemui di kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025).