Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina, Termasuk buat SPBU Swasta

Posted on

Sejumlah SPBU swasta belakangan ini mengalami kekosongan Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk mengatasi kekosongan tersebut, Kementerian ESDM akan menetapkan impor BBM satu pintu melalui PT Pertamina (Persero).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu data dari SPBU swasta. Hal ini dilakukan agar impor nantinya benar-benar mencukupi kebutuhan dari setiap SPBU swasta.

Berdasarkan data sementara yang diperoleh dari hasil konsolidasi beberapa waktu lalu kebutuhan impor tersebut sebanyak 1,4 juta kiloliter.

“Jadi untuk kebutuhan yang disampaikan, data sementara 1,4 juta kilo liter. Jadi dari ini kan berapa porsi Pertamina, berapa porsi badan usaha, ini data-datanya kita minta detailkan. Karena pemerintah dalam memberikan persetujuan itu sampai dengan akhir tahun kebutuhannya kira-kira berapa,” terang Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

“Kemudian ini kan per badan usaha, jadi untuk per badan usaha kita juga harus detailkan. Jadi karena itu nanti proses impornya akan dilakukan satu pintu. Jadi jangan sampai apa yang sudah diberikan itu tidak mencukupi ada permasalahan-permasalahan dalam implementasinya,” sambung Yuliot.

Yilot menambahkan, rencana impor BBM dari Amerika Serikat (AS) ini bagian dari kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS.

“Ini kan ada berapa perusahaan AS kan, itu tinggal kesepakatan kita. Perusahaan AS yang melakukan pengadaan harus, ya misalnya ExxonMobil, ini kan perusahaan AS. Kemudian Chevron, itu kan merupakan AS. Jadi dari manapun mereka melakukan pengadaan, itu terserah. Tetapi ini dicatatkan sebagai trade balance kita dengan Amerika,” papar Yuliot.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengataakan pemerintah membuka impor BBM yang dilakukan oleh PT Pertamina untuk mengatasi kekosongan BBM pada SPBU swasta.

Penambahan impor BBM lewat Pertamina dengan syarat stok BBM di kilang Pertamina tidak mencukupi.

Di sisi lain Kementerian ESDM saat ini tengah meminta data terkait keperluan berapa volume yang dibutuhkan SPBU swasta. Data tersebut akan diolah oleh Kementerian ESDM untuk diberikan kepada Pertamina.

“Kan gini, ada tambahannya dari SPBU swasta. Kita tugaskan Pertamina satu pintu. Kita minta datanya (ke SPBU swasta). Begitu dapat data, kita kasih tau Pertamina nya. Kata Pertamina, oh ternyata perlu tambahan nih pak, kami harus impor tambahan,” kata saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Meski begitu, Laode mengatakan bahwa swasta belum menyepakati terkait bakal membeli BBM dari Pertamina untuk mengisi kekosongan BBM. Hal ini berkaitan dengan spesifikasi zat aditifnya.

“Kan masing-masing badan usaha kan punya spesifikasi sendiri aditifnya ya. Kalau spesifikasi BBM-nya sama semua,” terang Laode.