Pemerintah memastikan pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk kayu energi bukan penyebab deforestasi. Sebaliknya, langkah ini disebut jadi strategi penting dalam penyediaan energi terbarukan, rehabilitasi lahan kritis, sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia mencapai target FOLU Net Sink 2030.
Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Tony Rianto, menegaskan pengelolaan HTI berbasis Sustainable Forest Management (SFM) justru menjaga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan.
“Dengan pengelolaan yang berbasis SFM, HTI untuk kayu energi dapat menjaga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan. Selain itu, keberadaannya berkontribusi mengurangi ketergantungan energi fosil serta meningkatkan ketahanan energi nasional,” kata Tony dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).
HTI kayu energi diharapkan jadi motor pertumbuhan ekonomi daerah lewat penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan diversifikasi sumber energi domestik. Pemerintah juga menargetkan produk turunan seperti wood pellet mampu bersaing di pasar ekspor.
Tony mengakui ada masukan dari berbagai pihak, termasuk LSM, terkait potensi dampak industri biomassa. Namun, pemerintah mengklaim sudah menyiapkan regulasi ketat, sistem pemantauan berbasis teknologi, sertifikasi SVLK, hingga sanksi hukum bagi pelanggar agar pengelolaan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.”Dengan langkah ini, pengembangan HTI kayu energi diharapkan tak hanya mendukung energi bersih, tapi juga memastikan hutan tetap lestari,” tutup Tony.