Hore! Beli Rumah Bebas PPN 100% Diperpanjang hingga Akhir 2026

Posted on

Pemerintah memastikan akan memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) 100% untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen) hingga Desember 2026.

“PPN DTP 100% itu sudah kita umumkan untuk diperpanjang sampai akhir tahun 2026,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Kebijakan ini akan memperpanjang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2025 yang seharusnya berakhir Desember 2025.

Dalam aturannya, pemerintah menanggung 100% PPN untuk pembelian rumah tapak atau apartemen siap huni dengan harga jual sampai Rp 2 miliar dan berlaku bagi hunian dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar.

“Kita berikan PPN DTP 100% untuk rumah komersil. Rumahnya sampai Rp 5 miliar, tetapi Rp 2 miliar pertamanya diberikan PPN DTP 100%,” jelas Febrio.

Febrio memastikan akan perpanjangan PPN DTP 100% sampai Desember 2026 akan terbit dalam waktu dekat.

“Ya dalam waktu dekat, ini kan melanjutkan apa yang sudah ada, jadi nggak lama,” imbuhnya.

Simak juga Video BPHTB dan PPN Pembelian Rumah Mau Dihapus!