Kondisi pekerja yang ‘memeluk’ erat pekerjaannya, atau ‘job hugging’, dinilai bisa diredam dengan kucuran kredit sebesar Rp 200 triliun dari dana kas negara yang dialirkan ke himpunan bank negara (Himbara). Selain itu, kebijakan fiskal yang ditempuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menurunkan pajak juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak ke pasar kerja.
Pengamat ketenagakerjaan sekaligus Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada, Tadjuddin Noer Effendi, menilai kebijakan yang diambil pemerintah tersebut bisa membantu mengurangi fenomena ‘job hugging’ di kalangan pekerja.
“Kebijakan Menteri Keuangan yang baru, itu dia akan menggelontorkan dana sebanyak Rp 200 triliun untuk menstimulus perusahaan-perusahaan untuk diberi kredit, dan juga akan melakukan semacam kebijakan fiskal yang berkaitan dengan pajak, untuk menurunkan pajak dan seterusnya. Itu kemungkinan akan ada perubahan di dalam situasi ekonomi dan pasar kerja,” kata Tadjuddin kepada detikcom, Sabtu (20/9/2025).
“Kemungkinan besar kalau itu dapat berjalan dengan baik, fenomena job hugging ini bisa hilang. Bisa menurun lah, bisa diatasi lah,” tambahnya.
Dengan dorongan kucuran kredit dari pemerintah ke perbankan pelat merah, Tadjuddin bilang, peluang kerja baru bisa tercipta. Maka, pekerja punya kesempatan mendapat pekerjaan baru dan memperbaiki taraf hidupnya.
“Jadi terjadi peluang kerja baru, jadi orang bisa memilih lagi pekerjaan-pekerjaan yang mereka anggap penghasilannya yang lebih bagus, mereka bisa masuk. Mereka akan meninggalkan pekerjaan lama, mencari pekerjaan-pekerjaan yang jaminan hidupnya lebih baik,” ucapnya.
“Jadi kalau program yang diluncurkan pemerintah saat ini, berusaha dengan pendekatan moneter, memberikan kredit kepada perusahaan-perusahaan yang sekarang dalam keadaan sulit, produksi dan seterusnya itu yang akan mengubah (fenomena job hugging) nanti,” tandasnya.