Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengkaji ulang penunjukan BUMN Karya sebagai kontraktor dalam proyek pembangunan irigasi. Usulan ini berkaca pada sejumlah masalah yang ditimbulkan beberapa BUMN Karya, seperti proyek gagal hingga tidak bayar utang.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mulanya bertanya kepada Menteri PU Dody Hanggodo apakah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 terkait pembangunan irigasi mengamanatkan penunjukan langsung kepada BUMN Karya.
Dody membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Inpres Irigasi memuat dua opsi pelaksanaan proyek, yaitu melalui penunjukan langsung BUMN Karya atau secara swakelola. Detailnya sedang didiskusikan bersama Kementerian PPN/Bappenas.
“Detailnya itu kita sedang diskusikan dengan Bappenas, mana yang area boleh swakelola, mana yang area harus ditunjuk ke PL ke karya-karya,” kata Dody, dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Mendengar jawaban tersebut, Lasarus mengusulkan agar penunjukan BUMN Karya dikaji ulang. Ia juga mengkritik kinerja beberapa BUMN Karya yang dinilai sering gagal menyelesaikan proyek, tetapi tetap mendapat perlakuan istimewa.
Menurut Lasarus, jika kontraktor swasta gagal, kontraknya bisa langsung diputus. Sebaliknya, BUMN Karya tetap diberi perpanjangan meski bermasalah, bahkan perpanjangan dilakukan hingga bertahun-tahun.
“Kalau badan usaha swasta murni melakukan gagal dalam pekerjaan, putus kontrak. BUMN Karya perpanjang sampai bertahun-tahun, nggak diputus-putus kontraknya,” ujar dia.
Ia juga menyinggung konflik kepentingan karena banyak pejabat Kementerian PU yang merangkap sebagai komisaris di BUMN Karya. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu alasan mengapa kontrak BUMN Karya tetap berjalan meski kinerjanya buruk dan kerap tidak membayar utang mereka.
“Ini kalau dikasih ke karya lagi, nggak beres lagi. Pak, mohon maaf. Kita ini sama punya wilayah, saya bukan menjelekkan. Ada juga yang bagus, yang kerja orang lokal juga. Alat-alat lokal juga yang dipakai,” kata Lasarus.
“Udah gitu, kalau gagal kerjanya, ngutang nggak dibayar lagi. Banyak laporan ke komisi ini, pak. Yang nggak dibayar-bayar oleh karya-karya ini. Saya kalau nggak ada tadi cerita soal ini, saya nggak ngomong,” sambungnya.
Lasarus menilai, seharusnya bisa dibuka kesempatan lebih luas untuk kontraktor lokal dalam pekerjaan pembangunan irigasi. Dengan demikian, lapangan pekerjaan bisa lebih terbuka lebar dan dunia usaha juga bisa berkembang di tengah situasi ekonomi seperti sekarang ini.
“Jadi saya berharap, Pak Menteri, kaji ulang. Kami sepakat pimpinan dan seluruh anggota minta tolong dikaji ulang penunjukan BUMN karyanya. Setuju, teman-teman, ya? Saya ketok nih,” kata Lasarus.
Simak juga Video: Gibran Kunjungi Desa Kolisia NTT, Petani Ngeluh soal Pupuk-Irigasi
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.