Pemerintah memangkas Anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Khusus tahun depan, alokasi belanja pemerintah untuk TKD 2026 tercatat turun 29,34% menjadi Rp 650 triliun dari Rp 919,9 triliun pada APBN 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD. Sebab, pada akhirnya transfer dana dari pemerintah pusat hanya bagian dari anggaran dana masing-masing pemerintah daerah (Pemda).
“Saya sampaikan daerah-daerah jangan melihat angka, misalnya selama ini dapat 100 terus menjadi 60 langsung bilang kurang. Jangan melihat template yang lama dengan keadaan baru, menggunakan template yang lama pasti dianggap kurang,” kata Tito dalam acara Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Alih-alih melihat besaran dana yang mereka terima berkurang, Tito menyarankan kepada semua Pemda untuk melihat bagaimana agar mereka bisa menggunakan dana yang tersedia dengan maksimal. Salah satunya dengan mengurangi belanja birokrasi yang menurutnya sering kali terlalu besar atau berlebihan.
“Yang harus dilakukan adalah melakukan exercise, yaitu efisiensi belanja. Kan komponennya APBD, belanjanya harus di efisiensikan terutama yang di belanja untuk pegawai. Kalau gaji tidak, tapi belanja untuk birokrasinya itu harus disederhanakan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyarankan seluruh kepala daerah untuk fokus menggunakan anggaran pada program ke masyarakat masing-masing. Daripada dana itu habis hanya untuk rapat atau perjalanan dinas yang tidak efektif, mendesak atau penting.
“Ini saja untuk menyisir belanja, pasti banyak yang bilang kurang, kurang, kurang, kurang. Tapi begitu kita pelototin, ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan-perawatan terlalu banyak. Nah ini teman-teman daerah tolong jangan berpikir yang lama digunakan situasi baru,” jelas Tito.
Dengan langkah-langkah ini, Tito percaya anggaran Pemda cukup untuk menggenjot pembangunan di masing-masing daerah, meski transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Apalagi mengingat ini bukan pertama kalinya bagi pemerintah pusat mengurangi TKD.
“Untuk perencanaan tahun 2026, selain efisiensi belanja jangan gunakan template lama. Ada daerah-daerah yang sukses melakukan itu, Kabupaten Lahat misalnya. Dia bisa menghemat Rp 425 miliar dari belanja birokrasi dan ternyata bisa,” tegas Tito.
“Kita juga pernah ngalamin dua kali paling tidak, pada waktu jaman COVID semua daerah semua pendapatan negara berkurang. Semua dirasionalisasi bahasa kerennya, bahasa lapangannya dipotong. Tapi kita bisa survive,” pungkasnya.
