Pengusaha tekstil PT Mayer Indah Indonesia mengadu ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa pihaknya memiliki utang BPJS Ketenagakerjaan Rp 950 juta. Hal itu disampaikan dalam sidang aduan dari kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
GM PT Mayer Indah Indonesia, Melisa Suria, meminta agar denda tunggakan BPJS Ketenagakerjaan dihapus. Selama menunggak sejak awal tahun, ia dikenakan denda 2% per bulan.
“Tunggakannya hampir Rp 1 miliar, Rp 950 jutaan sampai sekarang. Mohon jangan dikenakan denda karena denda terus berjalan,” kata Melisa dalam sidang tersebut di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Diketahui terdapat 387 karyawan PT Mayer Indah Indonesia yang terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah itu, sebanyak 359 karyawan hanya diikuti dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), sementara 28 karyawan lainnya masih terdaftar program penuh.
Dalam hal ini, Melisa meminta agar 28 karyawannya bisa dipindah ke dua program saja mengikuti yang lainnya. Sayangnya dari BPJS Ketenagakerjaan tidak memperbolehkannya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto mengatakan terkait penghapusan denda sebenarnya ada aturan yang memungkinkan. Hanya saja harus diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya dilakukan pengkajian.
“Ada beberapa prosedur, dokumen yang harus disampaikan kepada kami dan nanti dikaji oleh kami apakah memang bisa diberikan untuk keringanan, untuk tidak membayar denda,” ucap Eko.
Diketahui, utang Rp 950 juta PT Mayer Indah Indonesia kepada BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari Rp 700 juta sekian iuran pokok dan Rp 100 juta sekian berupa denda. Purbaya pun telah memberi keputusan terhadap permasalahan ini.
“Mengenai permintaan penghapusan denda tunggakan BPJS Ketenagakerjaan, agar diajukan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kemenko Perekonomian akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Purbaya membacakan hasil keputusan.
Saksikan Live DetikSore:
