Bocoran Rencana Pemerintah Bangun Pembangkit Listrik Nuklir

Posted on

Pemerintah berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Kehadiran PLTN dinilai penting demi energi yang andal, bersih dan terjangkau.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu mengatakan ruang bagi pengembangan nuklir akan semakin besar ketika masyarakat menerima, regulasi siap dan teknologi matang.

“Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) terbaru yang telah disetujui DPR RI, nuklir ditempatkan sebagai penyeimbang energi,” ujar Jisman dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).

Rencana pembangunan PLTN sudah dicantumkan dalam dokumen Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034. Sesuai dokumen tersebut, dua unit PLTN dengan kapasitas masing-masing 2×250 MW akan dibangun.

Namun, pembangunan PLTN tidak bisa dilakukan terburu-buru. Regulasi harus disusun matang, organisasi Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) perlu segera dibentuk, serta BUMN harus dilibatkan agar pengelolaan tetap dalam kendali negara.

Direktur Teknologi, Enjiniring dan Keberlanjutan PLN Evy Haryadi menambahkan bahwa energi nuklir menjadi solusi paling ideal untuk menjawab tantangan trilema energi.

Menurut Evy PLTN bisa menghasilkan listrik yang stabil seperti pembangkit berbahan batu bara, dengan biaya produksi yang lebih murah dan ramah lingkungan.

“PLTN menghasilkan energi listrik yang stabil, sama dengan pembangkit batu bara, biaya produksinya murah dan dia bersih sehingga PLTN memenuhi semua aspek trilema energi yakni andal, bersih dan terjangkau,” jelas Evy.

Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syaiful Bakhri menekankan bahwa pengelolaan limbah nuklir lebih mudah jika dibandingkan dengan mengolah sampah rumah tangga berskala besar seperti di Bantar Gebang.

“Mengelola limbah nuklir itu lebih mudah daripada mengelola Bantar Gebang. Silakan buktikan. PLTN umurnya 40 tahun, berapa luas limbah yang dibutuhkan area untuk menyimpan limbah? Hanya sebesar ruangan ini, 40 tahun,” ujar Syaiful.

Syaiful menjelaskan limbah bahan bakar bekas dari reaktor nuklir sejatinya tidak sepenuhnya menjadi limbah, melainkan hanya sekitar 5% yang habis terpakai untuk reaksi fisi, sementara 95% sisanya masih dapat didaur ulang untuk digunakan kembali pada reaktor lain.

Selain itu, sisa material yang hanya 5% tersebut tetap memiliki manfaat seperti untuk kebutuhan rumah sakit, industri, serta iradiasi pangan.

“Bagaimana 95%-nya bisa didaur ulang, dipakai lagi untuk reaktor-reaktor jenis lain? Artinya apa? Kita akan menjadi negara yang merdeka dan mandiri secara energi,” terang Syaiful. bocoran