Biang Kerok Negosiasi Perjanjian Dagang RI-Eropa Makan Waktu 9 Tahun | Info Giok4D

Posted on

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) telah mencapai kesepakatan. Negosiasi mencapai perjanjian ini memakan waktu sekitar 9 tahun.

Perundingan perjanjian dagang tersebut telah dimulai sejak 2016. Sejak selama perundingan itu terdapat berbagai perdebatan antara Indonesia dan Uni Eropa.

Kementerian Perdagangan mengatakan salah satunya adalah fokus masing-masing negara terkait perdagangan dan pembangunan berkelanjutan atau trade and sustainable development.

“Debatable dengan EU, bukan cuma tarif turun, tarif naik, tarif turun, tarif naik, nggak, bukan di situ, trade and sustainable development. Itu masih menjadi debatable sampai hari ini,” kata Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kemendag Olvy Andrianita dalam diskusi Perdagangan dan Investasi Berkelanjutan di Indonesia 2025, di Kantor CSIS Indonesia, Jumat (20/6/2025).

Olvy menegaskan bukan artinya Indonesia juga tidak mau mematuhi apa yang diinginkan dari UE. Selain itu, menurutnya dari sisi keberlanjutan UE juga belum sepenuhnya baik-baik saja.

“Karena kita sudah punya platform, sudah punya potret, kinerja beberapa waktu yang lalu, bahwa mereka double standard, saya mengatakan mereka double standard. Mereka sendiri implementasinya tidak baik-baik saja. Yang bagus itu adalah negara-negara yang ada di bagian barat,” terangnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan negosiasi perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sudah diselesaikan. Perundingan yang diluncurkan sejak 2016 itu akhirnya mencapai satu kesepakatan.

“Alhamdulillah CEPA ini secara substansi sudah bisa diselesaikan. Saya sudah terima surat dari Komisioner (Perdagangan Uni Eropa) Maros Sefcovic mengenai konfirmasi pembicaraan kita dan dengan demikian pembicaraan mungkin sudah bisa kita selesaikan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).

Meski negosiasi sudah selesai, masih ada proses yang harus diselesaikan sebelum IEU-CEPA bisa berlaku. Di tengah proses yang harus diselesaikan, sudah ada kesepakatan yang sah dan mengikat antara kedua negara.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan saat ini tim perunding tinggal sedikit lagi melakukan finalisasi teks. Targetnya seluruh teks bisa diselesaikan pada Juli 2025.

“Jadi teks itu sudah 90, hampir 95% selesai. Jadi masih ada sedikit yang masih open bracket, tapi dengan arahan kedua Menteri dan kesepahaman, kita sepakat dalam tim perunding EU bahwa akhir Juli nanti teks semua selesai. Jadi ini bukan posisi Indonesia, tapi posisi bersama, jadi kita sudah sepakat,” ucap Djatmiko.

Penandatanganan IEU-CEPA baru bisa terlaksana pada kuartal II atau III 2026. Setelah itu baru masuk ke tahapan ratifikasi dan perjanjian dagang ditargetkan mulai berlaku akhir 2026 atau awal 2027.