Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi kabar importir bawang putih sengaja memperlambat pasokan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Tujuannya membuat harga bawang putih naik menjelang momentum itu.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan terus memantau pergerakan para importir. Namun, hingga saat ini belum menemukan bukti adanya praktik tersebut.
“Nggak ada sih. Kita belum menemukan itu,” ujar Tommy saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jumat (23/1/2026).
Tommy menjelaskan persetujuan izin impor bawang putih sebenarnya sudah diproses dan dikeluarkan. Pemberian PI dilakukan berdasarkan Neraca Komoditas (NK) yang telah ditetapkan.
“Bawang putih sudah keluar (PI). Permohonan izin kan itu berdasarkan NK, neraca komoditas. Beberapa perusahaan yang mengajukan, sudah dikeluarkan (persetujuan impor)” imbuh Tommy.
Kemendag juga telah memanggil para importir yang telah mengantongi (PI) agar segera mendatangkan barang demi menjaga stabilitas harga menjelang Ramadan dan Lebaran.
“Kalau untuk meminta pemegang PI segera merealisasikan sudah ya. Nanti kita cek lagi. Sudah kemarin tanggal 20 sudah mengundang semua pemegang izin impor untuk segera merealisasikan (impor bawang putih),” lanjut Tommy.
