Bank Mega Syariah menggandeng PT PFI Mega Life Insurance dalam memperluas distribusi produk asuransi syariah. Dari kerja sama ini, ada dua produk perlindungan berbasis prinsip syariah yang bertajuk Mega Maksima Shield Syariah dan Mega Amanah Perlindungan Keluarga.
Direktur Utama Bank Mega Syariah, Yuwono Waluyo, mengatakan kolaborasi ini dijalankan supaya memperkuat jalinan bisnis dalam satu grup CT Corporation. Yuwono mengatakan, antara PFI Mega Life dengan Bank Mega Syariah juga menyasar untuk memberikan keuntungan yang sama bagi nasabah, dan menargetkan penambahan 60 ribu nasabah di 2026.
“Harusnya makin engaged lagi, sama (tujuannya) ya. Kita punya kebutuhan, PFI Mega Life juga punya kebutuhan. Karena kita tahu, harusnya makin lama makin memahami perspektif masing-masing. Jadi, segala sesuatu, kolaborasi, kita bisa memastikan bahwa sesuatu yang dikolaborasikan membuat kita menjadi jauh lebih besar lagi,” ujarnya dalam acara penandatanganan kerja sama antara Bank Mega Syariah dan PFI Mega Life di Menara Mega Syariah, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Direktur Bisnis Bank Mega Syariah, Rasmoro Pramono Aji, mengatakan layanan asuransi berbasis syariah ini ditujukan bagi nasabah yang memiliki kartu kredit Bank Mega Syariah. Dengan adanya layanan ini, Rasmoro bilang, Bank Mega Syariah menargetkan adanya penambahan nasabah kartu kredit hingga lebih dari 50 ribu nasabah untuk di 2026.
“Semoga tahun depan kita bisa menambah portofolio dari card holder kita. Tahun ini hampir 60 ribu lebih (nasabah kartu kredit), ditambah tahun depan kira-kira sekitar 50 ribu lebih. Jadi, hampir 120 ribu lebih. Itu penetrasinya sekitar 20 ribu kartu kredit kurang lebihnya. Kita memang fokus sementara untuk yang existing pemegang kartu kredit syariah,” ujar Rasmoro.
Sementara itu, Direktur Distribution PFI Mega Life, Budi Darmawan mengatakan produk kolaborasi ini menyasar pada seluruh kalangan nasabah kartu kredit Bank Mega Syariah. Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan memberikan literasi keuangan syariah dan memberikan proteksi bagi nasabah.
“Kita bisa memberikan proteksi cuma dalam satu segmen nasabah, misalnya dari nasabah-nasabah individu yang punya dana besar di bank. Tetapi juga untuk nasabah-nasabah ritel yang kecil seperti kartu kredit. Mereka juga bisa mendapatkan perlindungan asuransi,” ucap dia.
Untuk diketahui, produk asuransi Mega Maksima Shield Syariah merupakan asuransi jiwa berjangka kumpulan berbasis syariah yang memberikan santunan asuransi terhadap musibah meninggal dunia, ketidakmampuan total dan tetap, serta ketidakmampuan sebagai akibat sakit atau kecelakaan yang dikaitkan dengan Fasilitas Kartu Pembiayaan Syariah milik nasabah.
Produk ini memberikan santunan asuransi hingga 500% dari nilai asuransi untuk risiko meninggal dunia akibat kecelakaan, serta proses pengajuan yang mudah tanpa pemeriksaan medis.
Selain itu, produk asuransi Mega Amanah Perlindungan Keluarga menawarkan perlindungan menyeluruh bagi peserta dan keluarga, serta keuntungan lebih jika terjadi risiko saat menjalankan ibadah haji atau umroh.
Produk ini memberikan santunan asuransi berupa manfaat meninggal dunia hingga 200%, santunan harian rawat inap sebesar Rp 1 juta per hari, serta manfaat dana tahapan di tahun ke-10, ke-15, dan ke-20 masa asuransi. Ditambah, asuransi ini memiliki fitur nilai penyerahan polis yang akan diberikan bersamaan dengan santunan asuransi.
