Pemerintah Amerika Serikat dan Korea Selatan menandatangani perjanjian dagang senilai US$ 150 miliar atau setara Rp 2.506 triliun (kurs Rp 16.707) untuk membuat kapal selam bertenaga nuklir. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian Korea Selatan Kim Jung-kwan dan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick.
Sebuah lembar fakta yang dirilis oleh Gedung Putih menyatakan, AS memberikan persetujuan kepada Korea Selatan untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir dan bekerja sama dalam mendapatkan bahan bakar kapal tersebut.
Dalam detail perjanjian dagang kedua negara, juga terdapat investasi tambahan US$ 200 miliar yang dialokasikan untuk sektor industri lainnya. Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari pertemuan antara Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung dan Presiden AS Donald Trump pada Oktober lalu.
“Akhirnya, negosiasi perdagangan, niaga, dan keamanan Korea Selatan-AS, yang merupakan salah satu variabel terbesar memengaruhi ekonomi dan keamanan kita, telah selesai. Persaingan yang baik membutuhkan mitra yang unggul, dan saya yakin keputusan rasional Presiden Trump memainkan peran penting dalam mencapai kesepakatan yang bermakna,” kata Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung dikutip dari Reuters, Sabtu (15/11/2025).
Kedua negara juga telah menyepakati pemangkasan bea masuk Amerika atas produk-produk Korea Selatan menjadi 15% dari 25%.
Selain itu, berdasarkan perjanjian terbaru tersebut, Lee mengatakan Korea Selatan akan membentuk kemitraan baru dengan AS di bidang pembuatan kapal, kecerdasan buatan, dan industri nuklir. Kemitraan ini sebagai bentuk membantu AS meningkatkan industri dan pertahanan negara tersebut.
“Membantu membangun kembali industri-industri penting sebagaimana AS membantu Korea Selatan di masa lalu,” jelasnya.
Dalam perjanjian itu, Trump menyetujui permintaan Korea Selatan agar investasi tunai senilai US$ 200 miliar diberikan dengan cicilan tidak lebih dari US$ 20 miliar per tahun sebagai upaya menjaga kestabilan won.
Hal itu disepakati seiring dengan komitmen kedua negara menjadikan investasi Korea Selatan tidak menimbulkan ketidakstabilan pasar.
