Alasan Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Paling Tinggi 280%

Posted on

Kabar baik! Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji para hakim. Kenaikan gaji itu dilakukan dengan jumlah yang bervariasi dan maksimal mencapai 280%.

Hal ini disampaikan langsung Prabowo di depan para hakim dalam agenda Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini umumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi capai 280%. Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior yang paling bawah,” tegas Prabowo dalam sambutannya disiarkan virtual, Kamis (12/6/2025).

Prabiowo menekankan dirinya bukan memanjakan para hakim lewat kenaikan gaji, melainkan karena Indonesia perlu penguatan di sektor hukum, menjaga kesejahteraan hakim menjadi salah satu caranya.

Daripada kekayaan negara terus dicuri karena hakim mudah dipermainkan saat gajinya kecil, Prabowo lebih memilih agar meningkatkan kesejahteraan hakim dengan harapan hakim menjadi lebih kuat dan tidak mudah digoyahkan oleh pihak manapun.

“Dan itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk nggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan,” tegas Prabowo.

“Kita benar-benar butuh hakim yang tidak bisa digoyahkan dan tidak bisa dibeli,” tambahnya menekankan.

Dia bilang sudah 18 tahun lamanya para hakim tak mengalami kenaikan gaji. Padahal para hakim ini telah menangani perkara dengan nilai triliunan rupiah.

“Begitu saya jadi presiden saya kaget. Gimana gaji hakim? Pak hakim sudah 18 tahun tak alami kenaikan. Padahal hakim ini tangani perkara triliunan,” sebut Prabowo. alasan