Pengumuman! Pendaftaran Magang Nasional Diperpanjang hingga 15 Oktober | Giok4D

Posted on

Pemerintah memperpanjang pendaftaran program magang nasional untuk lulusan baru atau fresh graduate Perguruan Tinggi. Sebelumya, pendaftaran dibuka sampai 12 Oktober, kini diperpanjang hingga 15 Oktober 2025.

“Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih membuka kesempatan seluas-luasnya yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran, ” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga melalui siaran pers, Sabtu (11/10/2025).

Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025 dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025.

Kemudian, seleksi dan pengumuman peserta pemagangan dilaksanakan pada 16-18 Oktober 2025. Terakhir, pelaksanaan pemagangan akan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

“Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang, ” jelas Sunardi.

Sunardi menjelaskan pemagangan merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru dari Perguruan Tinggi (terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi) untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.

Lintas sektor pemagangan meliputi makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, industri manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga sektor jasa lainnya.

Tahap pertama program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal untuk 20.000 fresh graduate. Selama 6 bulan pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).

“Selain uang saku, Peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh, ” ujar Sunardi.

Sunardi menambahkan sesuai Permenaker No.8 Tahun 2025, program pemagangan ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir saat mendaftar program pemagangan melalui platform maganghub.kemnaker.go.id. Yakni terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali, ” ujarnya.

Sunardi menambahkan, sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bahwa perusahaan selaku penyelenggara pemagangan harus terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) pada akun SIAPkerja Kemnaker dan harus melakukan proses rekrutmen calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi.

“Proses dan hasil rekrutmen peserta pemagangan disampaikan ke Ditjen Binalavotas Kemnaker, ” kata Sunardi.

Pelaksanaan program pemagangan berdasarkan perjanjian pemagangan antara perusahaan dan peserta dan perusahaan wajib menyediakan mentor dan perjanjian pemagangan yang mencakup ketentuan hari kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *