50 Ribu Penerima Bansos di Jabar Terindikasi Main Judi Online, KDM Buka Suara

Posted on

Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut Jawa Barat menjadi daerah dengan penerima bantuan sosial (bansos) terbanyak yang terindikasi judi online (judol). Hampir 50 ribu penerima bansos yang disebut terlibat dalam aktivitas judol dengan nilai transaksi mencapai Rp 199 miliar.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyebut pemerintah provinsi (pemprov) telah mengusulkan kriteria penerima bansos. Menurutnya, bansos yang disalurkan untuk usia produktif memiliki risiko yang lebih besar.

“Ketika yang menerima bansos main judol, berarti kan usianya usia produktif. Nah, bansos ini harusnya diarahkan pada mereka yang tidak punya usia produktif. Usia-usia yang sudah sangat tua, yang sudah renta, itu dapat bansos. Tapi kalau orang umurnya 40 tahun, 45 tahun, dia masih bisa bekerja. Nah, menerima bansos kalau jadi problem,” terang Dedi kepada wartawan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dedi menjelaskan, bansos seringkali disalurkan tidak tepat sasaran. Bahkan, ia menyebut, terdapat orang yang tidak memiliki kemampuan fisik dengan usia di atas 70 tahun tidak menerima bansos.

“Problemnya adalah kecemburuan sosial, yaitu ada orang yang dianggap punya kemampuan ekonomi terima bansos, ada orang yang tidak punya kemampuan ekonomi, tidak punya kemampuan fisik, karena usianya sudah sangat tua, sepuh, usianya 75, 80, tidak dapat,” ungkapnya.

Dedi menambahkan, Pemprov Jawa Barat meminta Kemensos untuk melakukan pendataan ulang penerima bansos. Dalam pendataan ulang ini, ia meminta penduduk sekitar turut dilibatkan.

“Tim pendatanya itu sebaiknya melibatkan masyarakat setempat. Kan problem dari data kependudukan kita, data sensus kita ini, yang melakukan sensus di tempat itu, itu dengan orang lain dari luar. Sehingga seringkali dia tidak ngerti bagaimana posisi masyarakat itu,” jelasnya.

“Bahkan saya sih mengusulkan putusan tentang masyarakat miskin di semua desa, itu diputuskan dalam peraturan. Misalnya diputuskan dulu di desanya lewat peraturan desa. Kemudian nanti diputuskan di kabupaten lewat peraturan bupati dan wali kota. Nanti diputuskan di provinsi lewat peraturan gubernur. Jadi seleksinya itu terus,” jelas dia.

Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap Jawa Barat menjadi daerah dengan penerima bantuan sosial (bansos) terbanyak yang terindikasi bermain judi online (judol). Sebanyak hampir 50 ribu penerima bansos di Jawa Barat terlibat judi online dengan transaksi Rp 199 miliar.

“Jadi Jawa Barat 49.431 orang. Depositnya Rp 199 miliar,” ujar Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip dari detikNews, Kamis (7/8/2025).