493 Daerah di Indonesia Masih Tergantung Duit Pusat

Posted on

Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan masih ada 493 daerah yang saat ini kapasitas anggaran fiskalnya lemah. Totalnya sendiri di Indonesia ada 546 daerah.

Terdiri dari 38 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. 493 daerah di antaranya memiliki fiskal lemah.

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk kondisi fiskal yang lemah terjadi ketika sebuah daerah memiliki pendapatan daerah yang bergantung dari transfer pusat saja.

Sementara yang memiliki kondisi fiskal kuat adalah daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih tinggi dari pendapatan transfer anggaran dari pusat.

Ada juga yang memiliki pendapatan asli daerah yang seimbang dengan transfer anggaran dari pusat dilabeli sebagai daerah dengan kapasitas fiskal sedang.

“Ada 493 daerah dari 546 daerah masuk dalam kategori fiskal lemah,” ujar Ribka dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Selasa (29/4/2025).

Nah jumlah daerah yang dilabeli kapasitas fiskal kuat hanya sekitar 26 daerah saja, terdiri dari 11 kota, 4 kabupaten, dan 11 provinsi. Sementara yang dilabeli kapasitas fiskal sedang sekitar 27 daerah, terdiri dari 12 kota, 4 kabupaten, dan 12 provinsi.

Secara total di tahun anggaran 2025 ada anggaran transfer ke daerah senilai Rp 848,52 triliun. Terdiri dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur, dana keistimewaan DIY, dana insentif fiskal, hingga dana bagi hasil (DBH).