4 Bank Siapkan Pinjaman Modal Kopdes Merah Putih, Bunga 6%

Posted on

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan modal Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih tidak akan mengganggu likuiditas perbankan. Artinya permodalan Kopdes Merah Putih tidak akan menyedot dana pihak ketiga (DPK).

Menurut Sri Mulyani pemerintah telah menyiapkan dana yang akan disalurkan ke perbankan sebagai modal Kopdes Merah Putih. Dana tersebut di antaranya berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2024 yang jumlahnya mencapai Rp 457,5 triliun.

“Pendanaan yang di-support oleh pemerintah termasuk yang kita gunakan dana SAL kita yang ada di BI, disalurkan melalui fasilitas pinjaman dari perbankan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Gedung Pacific Century Place, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Sebagai informasi modal anggaran Kopdes Merah Putih yang direncanakan pemerintah mencapai Rp 400 triliun. Dana itu akan digunakan oleh 80.000 Kopdes Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sri Mulyani menjelaskan modal pinjaman yang disiapkan pemerintah disalurkan melalui empat bank yakni BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dengan begitu, keempat bank memungkinkan untuk memberikan pinjaman kepada Kopdes Merah Putih dengan suku bunga rendah yaitu 6%,

“Jadi ini menjawab apakah koperasi mengambil likuiditas dari DPK? Tidak. Kita menepatkan dana di bank tersebut sehingga perbankan mendapatkan dana dan bahkan biaya penempatan dana ini relatif murah,” ucapnya.

Meski begitu, Sri Mulyani menekankan keempat bank tersebut harus tetap melakukan uji tuntas atau due diligence dalam memberikan modal kepada Kopdes Merah Putih.

“Jadi ini bukan masalah jatah tiap koperasi harus dapat sekian, tapi melakukan proper due diligence agar pinjaman tersebut benar-benar bisa digunakan di dalam membangun ekonomi desa dan kelurahan,” paparnya.

Sri Mulyani juga menegaskan, setiap kepala desa atau lurah akan menjadi pengawas Kopdes Merah Putih. “Tidak hanya membantu legalisasi koperasi, namun mereka juga bertanggung jawab mengembangkan, melatih SDM dan tata kelola koperasi,” tambahnya.