Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan hasil pemutakhiran data bantuan sosial sepanjang 2025. Dari proses tersebut, sebanyak 3,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi menerima bansos karena sudah tidak memenuhi kriteria.
Jumlah tersebut mencakup orang-orang yang terindikasi tak layak menerima bansos seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), ketahuan bermain judi online (judol) hingga sudah berstatus meninggal dunia.
“Kita kemudian mendapatkan hasil ada 3,9 juta keluarga penerima manfaat sudah tidak lagi menerima Bansos karena menyesuaikan desil, graduasi, pemutakhiran, meninggal, karena judol, terlibat judol, maupun karena ASN,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Gus Ipul menjelaskan, pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam pembaruan data bansos. Masyarakat dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos, sementara pemerintah daerah menyampaikan pembaruan data lewat mekanisme RT dan RW.
“Kemudian juga kita membuka usulan pembaruan, baik itu oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat luas lewat aplikasi Cek Bansos. Dengan mengundang partisipasi masyarakat dan juga usulan pembaruan dan usulan Bansos dari kabupaten/kota lewat RT RW,” jelas dia.
Ia menambahkan, setelah terbit Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik memeriksa lebih dari 12 juta keluarga penerima manfaat. Proses tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah penerima, berdialog, serta mengukur ulang kondisi sosial ekonomi.
Pada kesempatan itu, Gus Ipul menjelaskan profil penerima bansos pemerintah. Ditemukan bahwa lebih dari 4,6 juta KPM sudah menerima bansos lebih dari lima tahun. Bahkan sekitar 360 ribu KPM tercatat menerima bansos lebih dari 18 tahun.
Selain itu, sebanyak 2,7 juta penerima bansos juga tercatat masih berada pada usia produktif. Kondisi ini mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap profil penerima bantuan sosial.
“Ini ada data yang menunjukkan lebih dari 4,6 juta KPM penerima bansos mendapatkan bansos lebih dari 5 tahun. Kemudian 360 ribu lebih diantaranya menerima Bansos lebih dari 18 tahun. Dan 2,7 juta lebih penerima Bansos masih pada usia produktif,” tutupnya.
