Pemerintah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penugasan Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional. Infrastruktur yang dimaksud merupakan pembangunan 100 gudang baru Perum Bulog.
SKB ditandatangani oleh Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan pembangunan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mempercepat penyerapan beras yang produksinya disebut telah meningkat sebesar 13%. Ia memastikan pembangunan gudang baru ini juga akan untuku penyerapan jagung.
“Produksi kita luar biasa, dari 30 juta menurut BPS menjadi 34,77 juta ton. Berarti kenaikannya 13% lebih. Nah tentu pemerintah tidak ingin ada hambatan dalam penyerapan gabah maupun jagung. Tidak boleh masyarakat, petani dirugikan karena ketidakmampuan kita menyerap gabah maupun jagung,” kata dia dalam sambutannya saat menyaksikan penandatanganan di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Zulhas menerangkan, SKB dibutuhkan untuk semua penugasan dari pemerintah kepada BUMN. Hal ini telah tertung dalan Undang-undang BUMN. Setelah SKB, pemerintah juga akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres).
“Jadi setelah SKB harus ada Perpres, seperti juga Kopdes. Jadi ada dua tahap. Terus-terusan menurut Undang-Undang BUMN yang baru. Memang agak repot tetapi harus kita ikuti. Jadi sekali lagi ini merupakan jawaban dari keluhan petani. Ini keluhan masyarakat akan percepatan penyerapan gabah,” tegasnya.
Anggaran yang disiapkan pemerintah sebanyak Rp 5 triliun untuk pembangunan gudang baru tersebut. Saat ditanya kapan pembangunan itu akan dimulai, Zulhas hanya memastikan akan dikaji pemerintah.
“(APBN) Rp 5 triliun. Lagi disiapkan nanti (lokasinya) kita kaji bareng-bareng. Mentan, Bulog, ya. Harus tepat sasaran,” pungkasnya.
