Zulhas Kebut Aturan Baru, Sampah Bakal Jadi Listrik dalam 1,5 Tahun!

Posted on

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas percepatan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Lingkungan.

Dalam rapat tersebut hadir Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, hingga Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko).

Zulhas menjelaskan, percepatan revisi Perpres ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang terus menumpuk. Nantinya, sampah tersebut akan dikelola menjadi energi atau listrik.

“Nanti akan kita selesaikan dalam 3-6 bulan untuk persyaratan perizinan, sehingga bisa tuntas dalam tempo 1 sampai 1,5 tahun,” kata Zulhas usai rapat di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, proyek pengolahan sampah menjadi energi ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha.

“Perpres sudah selesai semua, yang menggunung-menggunung nanti akan kerja sama dengan beberapa kalangan untuk kita selesaikan secepat-cepatnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Zulhas pernah menyampaikan bahwa revisi aturan ini diperlukan untuk mempersingkat proses perizinan pembangunan tempat pengelolaan sampah menjadi energi, khususnya teknologi incinerator di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

“Kalau dulu, mau bangun pabrik, industri, atau incinerator untuk pengelolaan sampah, harus melalui perizinan dari DPRD, bupati, gubernur. Setelah selesai, masuk lagi ke TPIP, lalu Menteri Keuangan untuk urusan subsidi,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

“Setelah itu, harus ke Menteri Lingkungan Hidup, kemudian Menteri ESDM, lalu terakhir ke PLN. Ini semua akan kita pangkas,” sambungnya.

Ke depan, investor cukup mengurus perizinan langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN. Sebagai informasi, incinerator bekerja dengan memanfaatkan energi panas dari pembakaran sampah untuk menggerakkan generator yang kemudian menghasilkan listrik.

Simak juga Video: Pemerintah Segera Uji Coba Sulap Sampah Jadi Energi Listrik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *