Pemerintah akan mempercepat penyelesaian Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) sebagai langkah awal penataan pasar karbon nasional. SRUK merupakan sistem nasional yang akan dipakai pemerintah untuk mencatat, memverfikasi, melacak seluruh unit karbon di perdagangan karbon Indonesia.
Kesepakatan ini merupakan hasil rapat terbatas yang dilakukan oleh Menteri Koodinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dengan sejumlah pejabat, yakni Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu.
Dalam rapat itu ditargetkan SRUK rampung pada Maret 2026. Hal ini menjadi penting, karena SRUK dinilai menjadi fondasi utama untuk menjalankan seluruh mekanisme nilai ekonomi karbon.
“SRUK melibatkan banyak bidang, nilai ekonomi karbon, tim pelaksana. Diminta, Maret sudah selesai. Karena kunci, SRUK itu kunci,” kata dia dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyusunan SRUK dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan dukungan tim teknis. Penyelesaian SRUK disebut perlu diprioritaskan karena sistem tersebut akan menjadi dasar bagi penyusunan aturan pelaksanaan nilai ekonomi karbon.
Keputusan kedua, sebagai Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (Komrah), dengan Kementerian/Lembaga terkait akan menyelesaikan peraturan pelaksanaan yang ditargetkan selesai Juni 2026.
“Nanti aturan-aturan itu dengan KLH dan tim, kita minta aktif betul kementerian dan lembaga. Jangan sampai nanti aturan-aturan jadi protes, oh dia nggak ikut, terus protes gitu ya. Jadi harus aktif ikut serta,” tegasnya.
Selain percepatan SRUK, rapat juga membahas perlunya pelaporan kegiatan karbon baik yang sudah berjalan maupun yang masih bersifat voluntary. Laporan tersebut diminta disampaikan kepada Komrah paling lambat akhir Desember 2025 sebagai bagian dari penataan data dan kegiatan sektor karbon.
Zulhas menekankan bahwa percepatan ini diperlukan agar Indonesia dapat segera memulai implementasi penuh nilai ekonomi karbon. “Jadi agar ini bisa segera selesai, SRUK selesai Maret, peraturan selesai, maka Juni-Juli kita sudah bisa menghasilkan sesuatu,” ujarnya.
Ekonomi karbon nasional ini dinilai telah memiliki minat yang cukup tinggi baik dari negeri maupun luar negeri. Nilai transaksinya disebut-sebut akan mencapai triliunan.
“Kalau rapatnya terus, lama kan kita nggak masuk, dananya nggak kemari. Jadi ini kita akan selesaikan, mudah-mudahan Juni 2025. Triliunan nilainya, kalau nggak besar kan nggak turun kita semua begini,” pungkasnya.
