Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral yang dilakukan oleh seorang warga begara asing berkebangsaan China berinisial MY.
Pelaku diamankan usai kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC), pada Jumat (5/12/2025) kemarin.
Dansatgas PKH, Febriel Sikumbang, mengatakan saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait. Sementara bahan mineral yang coba diseludupkan akan diteliti lebih lanjut oleh Instansi terkait.
Untuk diketahui, bandara khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 usai menerima izin dari Kementerian Perhubungan. Namun evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara itu belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.
Sebagai tindak lanjut, sejak 29 November 2025, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, Avsec.
“Kehadiran Satgas Terpadu ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi, termasuk akses oleh tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri,” kata Febriel dalam keterangan resminya, Sabtu (6/12/2025).
Lebih lanjut, menurutnya penggagalan penyelundupan ini menegaskan pentingnya penempatan perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus, serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya
“Satgas Terpadu akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan ketat guna memastikan bahwa setiap aktivitas penerbangan di Bandara Weda Bay berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.






