Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mengungkapkan banyak pelaku usaha tambang di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak membayar pajak. Hal ini berdasarkan aduan Gubernur Sultra ketika Riza melakukan kunjungan kerja ke wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
“Pak Gubernur cerita di Sultra itu banyak tambang-tambang nikel dan lain-lain. Tidak sedikit perusahaan-perusahaan yang tidak membayar pajak. Bahkan mobil atau alat berat yang ada di lingkungan tambang tidak berpelat nomor,” katanya saat memberikan sambutan pidato di acara Refleksi 1 Tahun Asosiasi Pertambangan Warga NUsantara (APWU) di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
“Jadi beroperasi di lingkungan tambang yang jumlahnya ratusan, bahkan ribuan kendaraan, tapi tidak berplat nomor. Artinya tidak bayar pajak,” tambahnya.
Menurutnya kondisi tersebut sangat merugikan daerah karena berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, pajak tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan layanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat lokal.
“Nah ini bagaimana mungkin kesejahteraan desa, masyarakat setempat bisa meningkat. Wong kewajibannya saja tidak dipenuhi. Untuk kewajiban saja diakali, itu kewajiban, pajak tidak dibayar, masuk sebagai keuntungan,” katanya.
Ia mengatakan pemerintah pusat akan mendukung penuh langkah-langkah tegas yang diambil oleh pemerintah daerah terhadap perusahaan-perusahaan yang nakal untuk segera menindak pengusaha yang abai terhadap pajak.
Ia juga menekankan agar adanya sinergi antara pelaku industri dan masyarakat sekitar untuk menciptakan pertambangan yang berkelanjutan dan berkah bagi semua pihak.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Kalau seluruh tambang bisa membangun sinergi, seluruh pengusaha dan masyarakat desa. Insyaallah tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal,” katanya.