Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) berencana melayangkan banyak somasi terhadap pekerja paruh waktu atau freelance yang mengaku sebagai akuntan publik. Somasi ini dilayangkan karena aduan penyusunan laporan keuangan yang tidak sesuai standar.
Dewan Pengurus Nasional AIPI Tubagus Manshur, menyebut kehadiran freelance merusak ekosistem profesi akuntan publik. Ia mengaku akan mengeluarkan banyak somasi kepada freelance dan perusahaan yang menggunakan jasa tersebut.
“Jadi bukan akuntan publik, tapi menerbitkan laporan keuangan akuntan publik. Dan ini memang masih sangat beririsan dengan teman-teman freelance juga yang melakukan. Di beberapa daerah, bahkan ada yang akan kita ajukan, sampaikan somasi dari kita. Jadi mungkin tahun ini kita akan banyak mengeluarkan somasi, termasuk nanti perusahaan yang menggunakan laporan yang tidak benar,” ungkap Manshur dalam sebuah diskusi panel di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Manshur menambahkan, IAPI mendorong para freelance untuk mengikuti Certification in Audit Committee Practices (CACP) untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sebagai seorang akuntan publik yang resmi. Ia pun meminta Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk ikut merangkul para freelance tersebut.
“Jadi kalau ada freelance-freelance, silahkan diajak teman-teman freelancenya untuk jadi AP. Jadi CPA (Certified Public Accountant) dulu supaya jadi AP. Jadi ajak yang tidak baik, menjadi yang baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kemenkeu, Erawati, mengingatkan akan ada sanksi bagi akuntan publik dan KAP yang terbukti melanggar ketentuan penyusunan laporan keuangan. Sanksi tersebut berupa pembekuan hingga pencabutan izin akuntan publik dan KAP.
“Sanksinya itu dari mulai pembekuan sampai pencabutan izinnya. Pencabutan izin itu sudah dilakukan berkali-kali oleh PPPK terhadap akuntan publik,” tegasnya.
Erawati menambahkan, PPPK saat ini berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, banyak perusahaan melakukan audit keuangan hanya untuk pengajuan vendor yang dianggap menjadi ruang korupsi.
“Kami ketika membangun PPPK ini, KPK itu sangat tertarik dan ikut serta. Kenapa? Karena KPK juga me deteksi banyak sekali perusahaan-perusahaan yang meminta laporan keuangan hanya untuk vendor. Sehingga ini nanti akan masuk dalam stranas pencegahan korupsi,” imbuhnya.
Tonton juga video “Bertahan Hidup di Jakarta dengan Side Hustle”






