Ramai di media sosial kabar seorang petugas Passenger Service KAI Commuter dipecat akibat kasus seorang penumpang yang mengaku kehilangan barang berupa tumbler (botol minum) saat tertinggal di bagasi KRL.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait informasi tersebut lebih dulu untuk memastikan kejadian sebenarnya.
“Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner,” kata Karina dalam keterangan resminya, Kamis (27/11/2025).
Meski begitu, KAI Commuter menegaskan tidak melakukan pemecatan sebagaimana informasi yang beredar. Sebab operator KRL atau commuter line itu memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan.
“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” tegasnya.
Di luar itu, ia menegaskan KAI Commuter akan melakukan evaluasi menyeluruh sehingga agar situasi serupa dapat dicegah ke depannya. Karina juga mengingatkan bahwa barang pribadi merupakan tanggung jawab penumpang.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Kami mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna. Karena itu kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik,” imbuh Karina.
Lebih lanjut dijelaskan setiap stasiun memiliki layanan lost and found dan setiap barang yang ditemukan akan didata dan disimpan oleh petugas. Jika tidak diambil dalam kurun waktu tertentu di stasiun tujuan akhir, maka barang tersebut akan dipindahkan ke gudang pusat untuk penyimpanan lebih lanjut.
“Pengambilan barang tertinggal dilakukan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun pada prinsipnya, kami tetap mengajak seluruh pengguna commuter line untuk memastikan barang bawaannya aman dan tidak tertinggal. Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan,” tutup Karina.
Sebagai informasi, peristiwa ini viral di media sosial itu bermula saat seorang penumpang mengunggah kronologi barangnya yang tertinggal di bagasi KRL namun ditemukan dalam kondisi tidak lengkap.
Penumpang itu menceritakan bahwa ia naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju stasiun Rangkasbitung sekitar pukul 19.00 WIB. Setibanya di Stasiun Rawa Buntu, ia baru menyadari coolerbag berisi tumbler minuman tertinggal di bagasi. Ia langsung melapor ke petugas keamanan di stasiun dan menerima informasi bahwa barang tertinggal hanya bisa diambil di Stasiun Rangkasbitung.
Keesokan harinya, coolerbag tersebut berhasil ditemukan, namun isinya tak lagi lengkap. Tumbler yang sebelumnya tampak masih tersimpan di dalam coolerbag saat foto serah terima barang ternyata sudah tidak ada. Penumpang itu pun meminta penjelasan hingga meminta rekaman CCTV untuk mengetahui di mana tumbler tersebut hilang.
Seorang petugas Passenger Service yang tengah bertugas saat itu kemudian muncul dan menjelaskan pada malam kejadian kondisi stasiun cukup ramai sehingga ia tidak sempat memeriksa isi barang temuan ketika diserahkan oleh petugas keamanan. Ia juga menyebutkan bahwa akses CCTV memerlukan surat resmi dari kepolisian dan prosedur perizinan dari pusat.
Singkat cerita, penumpang tersebut menyalahkan KAI atas layanannya yang kurang maksimal dan mengakibatkan dirinya kehilangan barang. Ia kemudian mem-viral-kan kejadian tersebut, yang disebut-sebut menjadi penyebab pemecatat petugas terkait. Meski KAI Commuter kini sudah menegaskan bahwa pemecatan itu tidak benar.
Simak juga Video ‘Suara “Anker” soal Wacana KRL Beroperasional 24 Jam’:






