Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu tengah viral akibat video dirinya mengucapkan akan merampok uang negara dan membuat negara miskin.
Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat hartanya saat ini minus Rp 2 juta.
Sebagai tindak tegas, DPP PDIP pun telah memecat Wahyudin buntut viralnya video tersebut. Keputusan ini diambil sebagai tindak tegas karena tindakan Wahyudin telah mencederai hati masyarakat Indonesia.
Dalam laporan e-LHKPN, Wahyudin merupakan Sekretari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 Maret 2025.
Wahyudin tercatat hanya memiliki satu aset yakni tanah dan bangunan seluas 2.00 m2/ 72 m2 di Kabupaten Boalemo, dari warisan nilainya Rp 180.000.000.
Kemudian juga melaporkan memiliki kas sebesar Rp 18.000.000. Namun, utangnya tercatat mencapai Rp 200.000.000. Dengan begitu total kekayannya minus Rp 2.000.000.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Dalam video beredar, ucapan Wahyudin ingin merampok uang negara saat dirinya mengemudikan mobil dengan maksud menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang wanita tampak duduk di sampingnya.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin dalam video, dikutip dari detiksulsel.
Keduanya pun tertawa dalam mobil. Dalam video itu, Wahyudin terdengar mengaku sedang bersama wanita berstatus hubungan gelap alias hugel.
“Membawa hugel (hubungan gelap) langsung ke Makassar menggunakan uang negara. Siapa ji Wahyudin Moridu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Nanti 2031 berhenti masih lama,” tambahnya.