Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal produk Bahan Bakar Minyak (BBM) baru yang ramai diperbincangkan di media sosial. Produk BBM tersebut bernama Bobibos.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengapresiasi inovasi yang dilakukan dalam menghadirkan BBM ramah lingkungan. Namun, Laode menjelaskan produk BBM dikatakan layak beredar di masyarakat membutuhkan waktu dan tahapan yang cukup panjang.
“Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak,” ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11/2025).
Laode juga menanggapi perihal BBM baru tersebut diklaim telah mendapatkan sertifikat dari Lemigas Kementerian ESDM. Ia mengatakan, sejauh ini BBM tersebut baru mengajukan usulan uji laboratorium. Hasilnya pun masih belum dapat dipublikasikan.
“Jadi gini, mereka mengusulkan uji di laboratorium kami. Tapi kan hasil ujinya kan ini masih secret agreement, maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut,” katanya.
“Dan kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan, biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya juga dapat, oh sudah disertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi,” tambahnya.
Ia pun menambahkan Kementerian ESDM membuka pintu lebar untuk memfasilitasi pihak yang melakukan inovasi membuat produk BBM baru dengan Badan Usaha (BU) yang sudah ada untuk dilakukan kerja sama. Hal ini guna produk tersebut dapat diperjualbelikan di masyarakat.
Pasalnya kata Laode, sudah banyak pihak yang membuat BBM baru. Namun untuk bisa diperjualbelikan di masyarakat harus melalui proses yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Jadi sebenarnya ini banyak yang membuat seperti itu. Ada juga kan dari plastik pernah tuh. Seperti ini banyak. Tapi kita tidak ingin menanggapi satu per satu lah. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana suatu BBM tersebut disahkan oleh pemerintah untuk menjadi bahan bakar resmi,” katanya.
“Memang seperti ini banyak, tapi saya tidak ingin menanggapi satu per satu. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana BBM tersebut menjadi produk legal di pasar,” kata Laode.
Tonton juga video “Pertalite Tercampur Air Bikin Motor Warga Tasikmalaya Mendadak Mogok”
