Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Bursa Efek Indonesia (BEI) terus meningkatkan kualitas transaksi di pasar modal melalui berbagai inisiatif untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi investor. Salah satunya adalah implementasi fitur Market Order, yang kini semakin diminati karena memberikan peluang eksekusi lebih tinggi. Fitur ini memungkinkan investor bertransaksi tanpa perlu menentukan harga, sehingga proses perdagangan menjadi lebih sederhana dan responsif terhadap kondisi pasar.
Berdasarkan data BEI, sepanjang tahun 2025 hingga Agustus, rata-rata utilisasi Market Order tercatat mencapai 4,23% dari total order matched di Bursa. Adapun rata-rata nilai penggunaan Market Order pada Agustus mencapai lebih dari Rp1 triliun per hari.
“Apabila dibandingkan dengan tahun 2024, tingkat pemanfaatan fitur tersebut menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 98,5%, yang menunjukkan bahwa banyak investor yang terbantu dengan adanya fitur Market Order untuk eksekusi order yang lebih optimal,” jelas Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).
Di BEI terdapat dua jenis order, yaitu Market Order dan Limit Order. Market Order merupakan mekanisme penyampaian order jual maupun beli yang memiliki prioritas lebih tinggi karena langsung dieksekusi pada harga terbaik yang tersedia di pasar. Sementara itu, Limit Order adalah penyampaian order jual atau beli dengan harga dan/atau waktu yang ditentukan sendiri oleh investor, sehingga eksekusinya harus mengikuti antrian.
Secara teknis, fitur Market Order menawarkan keunggulan bagi investor yang ingin bertransaksi pada saham-saham dengan potensi gap up atau gap down, serta memanfaatkan momentum volatilitas pergerakan harga. Investor juga dapat menggunakan Market Order pada saham-saham yang baru melantai (listing). Hal ini karena Market Order, khususnya tipe fill and kill, memiliki peluang matching yang lebih tinggi dibandingkan Limit Order pada sesi pre-opening.
Kecepatan menjadi keunggulan utama Market Order. Investor tidak perlu memasukkan harga jual maupun beli, sehingga proses eksekusi transaksi menjadi lebih cepat dan efisien, terutama pada kondisi pasar yang bergerak dinamis.
“Karena memiliki prioritas lebih tinggi, Market Order memungkinkan investor mengeksekusi pesanan tanpa harus menentukan harga, sehingga prosesnya menjadi jauh lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.
Informasi lebih lanjut mengenai fitur Market Order dapat diakses investor maupun pelaku pasar melalui website resmi BEI www.idx.co.id/id/produk-layanan/jam-dan-mekanisme-perdagangan/. Selain itu, investor juga dapat langsung menghubungi Perusahaan Sekuritas masing-masing terkait availabilitas fitur Market Order. bikin






