Hal ini disampaikan Trenggono saat berbicara mengenai konservasi laut. Saat ini luas kawasan konservasi laut Indonesia telah mencapai 29,7 juta hektare. Pihaknya menargetkan kawasan konservasi laut hingga 2045 mencapai angka 97,5 juta hektare.
Trenggono memaparkan ada sejumlah manfaat yang dirasakan apabila memperluas kawasan konservasi laut, seperti biota laut tidak punah hingga menyerap karbondioksida.
“Lalu secara alam juga kemudian akan menjadi baik. Lalu dia juga akan menyerap karbon dan menjaga, lalu kemudian memproduksi oksigen dengan baik, sehingga kehidupan umat manusia juga tetap bisa terjaga,” jelas Trenggono dalam Rapat Kerja Teknis Ditjen Penataan Ruang Laut, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Selain itu, ada peluang ekonomi dari konservasi laut dari skema perdagangan karbon (carbon trading).
“Jadi nanti kalau ada industri, baik di luar ataupun di dalam negeri, itu sudah mulai, seberapa besar mereka memproduksi CO2, sebesar itu juga dia mesti kompensasi kepada karbon,” jelas Trenggono.
Untuk meningkatkan hal itu, pemerintah mendorong revisi Undang-Undang Kelautan agar manfaat konservasi ruang laut bisa lebih besar dirasakan daerah.
Rencananya Trenggono akan mengajukan usulan revisi UU Kelautan ke Komisi IV DPR.
“Nanti berikutnya tentu kita akan bisa bicara secara khusus, untuk kemudian kita mengajukan kepada Komisi IV DPR RI. Nanti diinisiasi untuk mungkin di Undang-Undang Kelautan ada yang harus kita ubah, supaya bagaimana manfaatnya ini betul-betul bisa turun kepada daerah juga bisa begitu,” tambah dia.
Usulan perubahan undang-undang ini sempat disampaikan Trenggono saat membahas terkait perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Trenggono menerangkan pihaknya sudah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait mengenai penataan ruang laut, termasuk perizinan KKPRL yang sering dilanggar para pengusaha.
“Kita sudah juga mulai berdiskusi mudah-mudahan di pertemuan dua hari ini dengan daerah nanti akan keluar sebuah kesimpulan yang bagus. Yang nanti kemudian bisa kita ajukan menjadi sebuah rujukan perubahan undang-undang,” terang Trenggono.
“Untuk kemudian masa depan di sektor kelautan dan perikanan betul-betul bisa menjadi lebih jelas,” sambungnya.
(rea/hns)