Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pasar modal turut menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini diklaim tercermin dari pertumbuhan kapitalisasi pasar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus meningkat.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, kapitalisasi pasar IHSG tembus Rp 15.000 triliun per 3 Oktober 2025. Selain itu, jumlah investor pasar modal juga tercatat tumbuh menjadi 18,7 juta SID.
“Pasar modal memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga 3 Oktober kemarin ya, kapitalisasi pasar sudah mencapai sekitar Rp 15.000 triliun dengan lebih dari 18,7 juta SID atau investor,” ungkap Inarno dalam sambutannya di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp 15.000 triliun, ukuran pasar saham Indonesia kini lebih dari empat kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Sebagai perbandingan, APBN 2025 tercatat sebesar Rp 3.621,3 triliun berdasarkan Nota Keuangan dan RAPBN 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
Inarno menilai capaian ini menunjukkan peningkatan partisipasi publik di pasar modal, sekaligus menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan nasional. Karenanya, ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik.
“Investor perlu diyakinkan bahwa setiap transaksi itu berlaku adil, transparan, dan aman. Itu yang paling penting, baik dari sisi regulasi, tata kelola, maupun perlindungan data perorangan atau perlindungan data pribadi,” tambahnya.
Inarno menambahkan, OJK juga mendorong perlindungan investor melalui sejumlah regulasi. Salah satu Peraturan OJK (POJK) Nomor 50 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Dana dan Perlindungan Pemodal.
“Penyelenggara dana dan perlindungan pemodal yang dikeluarkan dalam rangka melindungi aset pemodal jika terjadi kejadian fraud,” jelasnya.
Teranyar, OJK menerbitkan aturan yang mengatur tentang pelaporan insiden siber. Regulasi ini tertuang dalam POJK Nomor 13 Tahun 2025, sejalan dengan perlindungan investor di tengah risiko arus teknologi.
“Ketahanan siber bukan lagi isu teknis, tetapi juga menjadi pilar utama untuk menjaga kepercayaan daripada investor,” pungkasnya.