Jakarta – Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif 32 persen untuk produk Indonesia. Tarif itu resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.


Jakarta – Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif 32 persen untuk produk Indonesia. Tarif itu resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Rekomendasi: