Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Trump Patok Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia

    Trump Patok Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia

    By adminPosted on 09.07.2025

    Jakarta – Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif 32 persen untuk produk Indonesia. Tarif itu resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.

    Baca Juga
    “Setoran PNBP Seret Jelang Akhir Tahun, Bak Jatuh Tertimpa Tangga”

    Share this:

    Related posts:

    • ESDM Bilang Sudah Sepakat BBM dari Pertamina, Shell Langsung Buka Suara

    • Target Ekspansi DEB, Pertamina Incar Pemerataan Energi Bersih hingga Desa

    • Misbakhun Buka-bukaan soal Kunci RI Genjot Ekonomi

    Baca Juga
    “Emas Antam Melemah Lagi Hari Ini, Ini Update Terbarunya dari 1 Gram sampai 1 Kg”
    Posted in ArtikelTagged patok, persen, tarif, trump, untuk

    Post navigation

    Previous post Dapat Ruangan, Erick Thohir Bakal Ngantor Seminggu Sekali di Danantara
    Next post Pertamina Hulu Energi Rombak Direksi, Ini Daftarnya
    • Genjot Produksi Minyak 1 Juta Barel, RI Ajak Investor Garap 108 Cekungan Migas
    • Jurus Shopee buat Geber Pertumbuhan UMKM di RI
    • Emas Antam Melemah Lagi Hari Ini, Ini Update Terbarunya dari 1 Gram sampai 1 Kg
    • Titah Prabowo ke Kepala BRIN: Riset Energi Hijau-Bikin Satelit
    • Ungkap Dana Pemda Nganggur di Bank Rp 203 T, Tito Lapor Penyebabnya ke Prabowo
    • Sabet detikcom Awards, BNI Jadi Bank Dengan Dana Simpanan Tertinggi di Himbara
    • Minyak Goreng Impor Ilegal 4,5 Ton Masuk Batam, Mentan: Ironis!
    • Pertamina soal Nego BBM dengan Shell: Sudah Final!
    • Harga Beras di 152 Daerah Diklaim Turun
    • Mentan Bidik 34,77 Juta Ton Beras pada 2026, Kedaulatan Pangan Diperkuat
    Baca Juga
    “Pertanian Ramah Lingkungan Bisa Diwujudkan dengan Cara Ini”
    • harga (417)
    • jadi (411)
    • prabowo (407)
    • soal (344)
    • bakal (309)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Rekomendasi:

    • Kunjungi Situs
    • Baca Selengkapnya
    • Info Lengkap