Trump Naikkan Biaya Visa Pekerja Khusus Jadi Rp 1,6 Miliar!

Posted on

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan untuk meningkatkan biaya visa H-1B sebesar US$ 100.000 atau setara Rp 1,6 miliar (kurs Rp 16.601). Visa tersebut digunakan untuk pekerja khusus atau sementara yang jangka waktu kerjanya hanya beberapa bulan saja.

Keputusan ini menjadi langkah ketat bagi Trump untuk mengurangi pekerja dari luar negeri. Biasanya, visa tersebut digunakan oleh pekerja di sektor teknologi yang dominan berasal dari China dan India.

Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick menegaskan, jika membutuhkan pekerja atau pelatih yang andal, harus menggunakan sumber daya dari universitas dalam negeri bukan luar negeri.

“Jika Anda akan melatih seseorang, Anda harus melatih lulusan baru dari salah satu universitas terbaik di negeri kita. Latih lah warga Amerika. Hentikan mendatangkan orang untuk mengambil pekerjaan kita,” kata dia dikutip dari Reuters, Sabtu (20/9/2025).

Keputusan pengenaan biaya yang selangit ini diprediksi akan memukul sektor industri teknologi di AS. Karena biasanya sektor tersebutlah yang banyak mendatangkan pekerja dari luar negeri.

Jumlah pekerja asing di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) di AS meningkat lebih dari dua kali lipat antara tahun 2000 dan 2019 menjadi hampir 2,5 juta. Meskipun secara keseluruhan lapangan kerja di bidang STEM hanya meningkat 44,5% selama periode tersebut.

Kebijakan ini pun menuai kritik. Keputusan Trump ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada pekerja AS sendiri, di mana bisa terjadi pemangkasan.

Padahal, melalui visa H-1B dapat mendatangkan pekerja berkeahlian tinggi yang penting untuk mengisi kesenjangan bakat dan menjaga daya saing perusahaan di AS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *