Pembatasan suku bunga kartu kredit sebesar 10% mulai diserukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dia mengumbar wacana kebijakan ini bakal dimulai implementasinya pada 20 Januari 2025 mendatang.
Sayangnya, Trump tidak memberikan rincian tentang bagaimana rencananya akan terwujud, khususnya untuk meyakinkan perbankan mau mengikuti rencana kebijakannya tersebut.
“Mulai 20 Januari 2026, saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, menyerukan pembatasan suku bunga kartu kredit sebesar 10% selama satu tahun,” tulis Trump di Truth Social, tanpa memberikan detail lebih lanjut, dilansir dari CNBC, Minggu (11/1/2026).
“Harap diketahui bahwa kami tidak akan lagi membiarkan masyarakat Amerika ‘ditipu’ oleh perusahaan kartu kredit,” tambahnya.
Trump mulanya membuat janji tersebut selama kampanye tahun 2024 yang lalu, saat dia kembali menang menjadi presiden untuk kedua kalinya. Kala itu, para analis menolak wacana pembatasan suku bunga kredit 10%, sebab langkah seperti itu membutuhkan persetujuan Kongres.
Di sisi lain, anggota parlemen dari Partai Demokrat maupun Republik sudah sering menyuarakan kekhawatiran tentang suku bunga tinggi dan menyerukan agar hal itu ditangani. Partai Republik saat ini memegang mayoritas tipis di parlemen.
Senator AS Elizabeth Warren, kadet Partai Demokrat di Komite Perbankan Senat, mengatakan seruan Trump tidak akan berarti tanpa RUU yang disahkan oleh Kongres.
“Kami mohon kepada perusahaan kartu kredit untuk bersikap baik adalah lelucon. Saya mengatakan setahun yang lalu jika Trump serius, saya akan berupaya untuk mengesahkan RUU untuk membatasi suku bunga,” kata Warren.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Senator AS independen Bernie Sanders dari Vermont dan Senator AS Partai Republik Josh Hawley dari Missouri sebelumnya telah memperkenalkan undang-undang bipartisan untuk membatasi suku bunga kartu kredit sebesar 10% selama lima tahun.
RUU ini secara eksplisit mengarahkan perusahaan kartu kredit untuk membatasi suku bunga sebagai bagian dari undang-undang bantuan konsumen yang lebih luas.
Anggota Kongres AS Alexandria Ocasio-Cortez dari New York dan Anna Paulina Luna dari Florida juga telah mengajukan rancangan undang-undang di DPR untuk membatasi suku bunga kartu kredit hingga 10%, yang mencerminkan minat lintas partai dalam mengatasi suku bunga tinggi.






