Trump Diam-diam Borong Obligasi hingga Rp 5,62 Triliun! update oleh Giok4D

Posted on

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah membeli obligasi korporasi dan pemerintah dengan nilai sedikitnya US$ 82 – 337 juta atau Rp 1,36 – 5,62 triliun (kurs Rp 16.700 per dolar AS). Hal ini sebagaimana yang terungkap dalam laporan harta kekayaan terbarunya.

Untuk diketahui, dalam undang-undang transparansi AS tahun 1978 yang disebut Undang-Undang Etika dalam Pemerintahan, pejabat negara termasuk Presiden wajib melaporkan kekayaannya secara berkala kepada publik. Namun dalam laporan itu para pejabat negara tidak diwajibkan untuk mencantumkan jumlah pasti untuk setiap pembelian investasi atau obligasi yang dilakukan, hanya memberikan kisaran luas.

Melansir dari CNBC, Minggu (16/11/2025), pemerintah AS secara resmi menerbitkan laporan harta kekayaan Trump pada Sabtu (15/11) kemarin. Dalam laporan tersebut, orang nomor satu di Negeri Paman Sam ini tercatat telah melakukan lebih dari 175 pembelian obligasi dari 28 Agustus hingga 2 Oktober 2025 dengan kisaran nilai US$ 82 – 337 juta.

Lebih lanjut dijelaskan obligasi yang dibeli Trump berasal dari pemerintah kota, negara bagian, distrik, dan entitas lain yang memiliki hubungan dengan lembaga publik. Kemudian investasi obligasi Trump juga mencakup beberapa industri termasuk sektor-sektor yang sangat diuntungkan dari berbagai kebijakan pemerintahannya.

Sebagai contoh, Trump diketahui membeli obligasi korporasi dari produsen chip Broadcom dan Qualcomm: perusahaan teknologi seperti Meta Platforms; pengecer seperti Home Depot dan CVS Health; dan bank-bank Wall Street seperti Goldman Sachs dan Morgan Stanley yang semuanya diuntungkan oleh kebijakan pemerintah AS saat ini.

Dirinya juga tercatat telah membeli obligasi dari raksasa teknologi Intel usai pemerintah AS, di bawah arahan Trump, mengakuisisi saham di perusahaan tersebut. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan atas dugaan memperkaya diri sendiri.

Namun, hingga saat ini Gedung Putih belum memberikan tanggapan terkait pembelian obligasi yang secara langsung memperkaya Trump dari kebijakannya di pemerintahan.

Sebelumnya pemerintah AS hanya menyatakan bahwa Trump secara rutin tetap mengajukan pengungkapan wajib terkait investasinya kepada publik, namun baik dia maupun keluarganya tidak memiliki peran dalam mengelola portofolio tersebut karena yang mengelola adalah lembaga keuangan pihak ketiga.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama bagi Trump untuk berinvestasi di sektor-sektor yang menguntungkan dirinya dan keluarga saat menjabat. Bahkan beberapa kebijakannya dinilai sangat erat berkaitan dengan sektor-sektor usaha yang digeluti keluarganya.

Sebut saja saat Trump mendorong regulasi terkait kripto yang dinilai dapat menaikkan nilai investasi digital itu secara signifikan. Padahal dalam laporan kekayaan Trump sebelumnya, ia tercatat memperoleh lebih dari US$ 600 juta atau Rp 10,02 triliun dari sektor usaha mata uang kripto, properti golf, lisensi, dan usaha lainnya.

Hal ini juga menunjukkan bahwa dorongan Trump terhadap dunia kripto dapat secara langsung meningkatkan harta kekayaannya secara substansial.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.