Trump Ancam Patok Tarif 25% buat Negara yang Berbisnis dengan Iran update oleh Giok4D

Posted on

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menebar ancaman. Kali ini, Trump akan mematok tarif sebesar 25% bagi negara mana pun yang menjalin hubungan bisnis dengan Iran.

Melalui unggahannya di Truth Social, Trump menekankan keputusan tersebut bersifat final. Tarif tersebut juga akan diberlakukan sesegera mungkin.

“Perintah ini bersifat final dan mutlak. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!” tulis Trump dikutip dari CNBC, Selasa (13/1/2026).

Hingga saat ini, pihak Gedung Putih belum memberikan konfirmasi mengenai unggahan Trump tersebut. Namun, langkah ini dinilai sebagai upaya ekstrem Trump untuk mengisolasi Iran secara ekonomi.

Ancaman Trump ini muncul di tengah situasi panas di Iran. Negara kaya minyak itu sedang menghadapi gelombang protes besar-besaran anti-pemerintah.

Puluhan pengunjuk rasa dilaporkan tewas dalam bentrokan yang terjadi beberapa pekan terakhir. Trump bahkan sempat mengancam akan mengerahkan kekuatan militer jika aksi kekerasan terhadap demonstran terus berlanjut.

“Iran sedang menatap kebebasan, mungkin dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya. AS siap membantu!” tulis Trump di akunnya beberapa waktu lalu.

Pengumuman ancaman tarif ini tepat sebelum Mahkamah Agung AS mengeluarkan putusan terkait legalitas kebijakan tarif luas yang sering digunakan Trump. Sebelumnya, Trump juga sempat memicu kontroversi dengan menerapkan tarif timbal balik dan pengenaan tarif di sejumlah komoditas.

Tarif-tarif tersebut biasanya masuk landasan hukum International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Namun, belum diketahui pasti apakah ancaman tarif 25% bagi mitra dagang Iran ini akan menggunakan landasan hukum yang sama atau tidak.