Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran pada 2026 menjadi Rp 26,71 triliun dari pagu semula Rp 3,61 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membangun 500 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) serta revitalisasi tambak garam di pantai utara Jawa (Pantura).
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk mendorong empat program prioritas yang menjadi direktif Presiden Prabowo Subianto, yakni mendukung swasembada pangan yang bersumber dari PNBP swasembada garam, peningkatan industri perikanan, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelaku usaha perikanan. Program tersebut membutuhkan dana sebesar Rp 13,11 triliun.

“Kami mengusulkan penyesuaian pagu indikatif KKP tahun 2026 dari semula Rp 3,61 triliun menjadi sebesar Rp 26,71 triliun,” kata Trenggono dalam Raker dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Dari total dana Rp 13,11 triliun, Trenggono menyebut akan digunakan untuk pengembangan tambak garam di Rote Ndao sebesar Rp 738 miliar, pembangunan 500 kampung nelayan merah putih Sebesar Rp 11,28 triliun di 500 desa di seluruh Indonesia.
Lalu pengembangan budidaya ikan nila salin di Karawang sebesar Rp 712 miliar, serta revitalisasi peralatan laboratorium sebesar Rp 382 miliar untuk 46 UPT dan satu laboratorium guna menjamin mutu dan keamanan produk perikanan.
“Usulan tambahan kedua adalah anggaran untuk belanja pegawai operasional perkantoran, operasional kapal pengawas, operasional pendidikan, pelayanan publik dan perizinan, pelaksanaan tugas dan fungsi serta program pemberdayaan masyarakat. Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 9,99 triliun,” tambah Trenggono.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto mengatakan pihaknya menerima usulan penyesuaian pagu indikatif KKP untuk tahun anggaran 2026. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan kepada Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti.
“Komisi IV DPR RI menerima penjelasan mengenai usulan penyesuaian pagu indikatif belanja Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2026, Sebesar Rp 26.710.683.587.000. Untuk selanjutnya, Komisi IV DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI Untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Titiek.