Perkembangan teknologi yang kian pesat membuat mobilitas banyak orang lebih cepat. Bahkan hal itu juga memberikan pengaruh terhadap aktivitas transaksi keuangan.
Tak sedikit pengguna yang merasa cemas saat mentransfer uang karena takut dana pending (tertunda masuk) atau tidak diterima ke rekening tujuan. Jika dana pending hal ini menghadirkan kekesalan tersendiri. Apalagi kalau dalam posisi yang sedang terburu-buru, dana pending bisa merusak mood seseorang.
Untuk menjawab kekhawatiran itu, DANA Protection menghadirkan Jaminan Anti Pending agar pengguna #AmanDariBadman. Adapun jaminan ini hanya berlaku untuk transaksi kirim uang ke sesama pengguna DANA.
Mengingat saat ini DANA Protection telah menghadirkan Jaminan Anti Pending. Adapun jaminan ini hanya berlaku untuk transaksi kirim uang ke sesama pengguna DANA.
Kehadiran fitur ini membuat pengguna DANA tidak perlu lagi khawatir uang akan ‘nyangkut’ selama proses transfer berlangsung. Jaminan Anti Pending memberikan pengguna pengalaman transaksi yang aman, cepat, dan bebas drama.
Melalui jaminan ini, transaksi pengguna jadi bebas nyangkut dan #AmanDariBadman. Buat cara klaimnya, pengguna bisa ikuti langkah-langkah berikut:
1. Tap DANA Protection di Beranda DANA.
2. Baca detail perlindungan apa saja yang diberikan DANA Protection.
3. Tap button DIANA.
4. Informasikan dan laporkan kendala yang kamu alami.
5. Kirimkan detail transaksi dan dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses klaim.
6. Cek perkembangan proses klaim Anda di DIANA.
Pastikan kamu hanya mengakses informasi melalui platform resmi DANA Indonesia guna menjamin keamanan dalam bertransaksi. DANA Indonesia juga sudah diawasi oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Untuk merasakan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, yuk download dan gunakan aplikasi DANA sekarang juga!
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.