Transaksi Kripto RI Tembus Rp 446 T, Investor Diwanti-wanti Soal Risiko Pasar

Posted on

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di pasar spot dan derivatif mencapai Rp 446,55 triliun hingga September 2025. Secara rinci, pasar spot mencatat transaksi sebesar Rp 136,31 triliun di kuartal III 2025 atau naik 16% dibanding kuartal sebelumnya sebesar Rp 117,52 triliun.

Indodax menilai, capaian ini menunjukkan permintaan stabil dari investor ritel maupun institusional yang tercatat tumbuh konsisten. Sementara untuk pasar derivatif naik dengan transaksi mencapai Rp 52,71 triliun atau sekitar 118% dibanding kuartal II 2025.

Pertumbuhan ini dianggap menandai besarnya adopsi instrumen derivatif, yang memungkinkan investor menerapkan strategi hedging maupun diversifikasi portofolio lebih kompleks. Jumlah pengguna aktif tercatat 18,08 juta per Agustus 2025, memperlihatkan penetrasi yang semakin luas ke berbagai segmen masyarakat, dari investor pemula hingga institusi.

Sementara berdasarkan data internal Indodax, tercatat volume tahun berjalan (YTD) hingga 20 Oktober 2025 mencapai Rp 164,2 triliun, meningkat 93,4% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan likuiditas pasar domestik terus bertumbuh seiring bertambahnya aktivitas trading dan diversifikasi aset digital.

“Pertumbuhan pasar kripto bukan hanya soal angka transaksi. Ini merupakan cerminan dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme investasi kripto yang aman dan transparan. Literasi serta pemahaman risiko menjadi fondasi utama agar investor dapat mengambil keputusan secara rasional,” ujar Vice President Indodax, Antony Kusuma, Kamis (23/10/2025).

Diversifikasi produk dan layanan menjadi faktor kunci perkembangan industri kripto. Keberadaan tokenisasi aset riil, stablecoin lokal, dan instrumen derivatif disebut memperkaya ekosistem untuk memberi opsi untuk pengelolaan portofolio, dan membuka peluang inovasi finansial.

Meski begitu, Antony mengingatkan pentingnya regulasi adaptif. Kepastian hukum terhadap platform berizin menjadi fondasi bagi perkembangan industri yang berkelanjutan. Ia percaya tindakan preventif terhadap platform ilegal adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah praktik merugikan investor.

“Kami melihat pengawasan proaktif bukan sekadar kewajiban regulator, tapi juga tanggung jawab ekosistem untuk memastikan investor terlindungi dan pasar tetap sehat,” jelasnya.

Selain itu, Antony menyebut pasar global juga menjadi faktor penentu sentimen investor lokal. Volatilitas harga aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dipengaruhi oleh dinamika geopolitik dan kebijakan moneter internasional, termasuk hubungan dagang AS-Tiongkok dan keputusan The Fed.

“Investor yang cerdas harus selalu adaptif terhadap fluktuasi global. Kesadaran ini merupakan bagian dari literasi finansial modern yang kami dorong, agar keputusan investasi lebih strategis dan tidak semata mengikuti sentimen pasar,” pungkasnya.

Tonton juga video “Nilai Transaksi Kripto September 2025 Turun 14,53 Persen” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *