Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/TPA Jatibarang Semarang Dibenahi, Bakal Kelola Sampah Jadi Energi

    TPA Jatibarang Semarang Dibenahi, Bakal Kelola Sampah Jadi Energi

    By adminPosted on 07.06.2025

    Semarang – TPA Jatibarang di Semarang siapkan transformasi sistem pengelolaan sampah modern. Program ini diharapkan tingkatkan efisiensi dan kurangi dampak lingkungan.

    Baca Juga
    “Pemerintah Tambah 10.000 Ton Beras untuk Bantuan Bencana Aceh”

    Share this:

    Related posts:

    • Menjaga Asa Pasar Aluminium agar Tetap Kompetitif

    • BSI Beli Hak Penamaan Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia

    • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tinggi!

    Baca Juga
    “IWIP soal WNA China Terciduk Bawa Mineral: Bukan Nikel, Bukan Barang Ilegal!”
    Posted in ArtikelTagged bakal, dibenahi,, jatibarang, kelola, semarang

    Post navigation

    Previous post Tarif Trump Makan Korban! Raksasa Produk Ritel AS P&G PHK Besar-besaran
    Next post Biaya Mobil Dinas Pejabat Hampir Rp 1 M Saat Negara Efisiensi Tuai Kritik
    • Bagi-bagi Izin Tambang, Bahlil: Koperasi Jangan Urus Kerupuk, Kios, LPG!
    • Ketinggalan KRL, Penumpang Dilarang Tidur di Dalam Stasiun!
    • Harga Emas Antam Hari Ini Turun! Jadi Segini
    • Butuh Rp 51 T Pulihkan Sumatera Usai Banjir Bandang, Setengahnya buat Aceh
    • Kondisi Terkini Pasokan BBM ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
    • Kilang Balikpapan Diresmikan Prabowo 17 Desember, RI Bisa Surplus Solar
    • Jurus BI Jaga Stabilitas Ekonomi Makro di Tengah Risiko Global
    • Dibuka Hijau, IHSG Bertengger di Level 8.716
    • IHSG Tutup Perdagangan Awal Pekan di 8.710, Naik Tipis
    • Pemulihan Akses Jalan di Aceh Terus Dikebut, Begini Progresnya
    Baca Juga
    “ESDM Restui Tambang Freeport Beroperasi Lagi”
    • harga (446)
    • jadi (440)
    • prabowo (429)
    • soal (374)
    • purbaya (332)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Baca juga:

    • Baca Selengkapnya
    • Kunjungi Situs
    • Lihat Detail