Tok! Komisi V DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemenhub-PU

Posted on

Komisi V DPR RI memberi lampu hijau untuk melanjutkan pembahasan usulan tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga Kementerian Perhubungan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Usulan-usulan tersebut sebelumnya dibahas dalam serangkaian rapat bersama tiap-tiap lembaga pemerintahan mitra Komisi V.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, sejak tanggal 7 s.d 10 Juli 2025 pihaknya telah menggelar Raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membahas rencana kerja pemerintah dan kementerian/lembaga (KL) tahun anggaran (TA) 2026.

“Maka agenda Raker dan RDP kita hari ini adalah penetapan rencana kerja KL dan rencana kerja pemerintah KL tahun 2026 dengan seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI dan hasilnya akan segera disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI,” kata Lasarus dalam Raker bersama pemerintah di Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Berdasarkan hasil rapat-rapat pembahasan rencana kerja TA 2026 dimaksud, maka alokasi pagu indikatif untuk masing-masing mitra kerja dalam tahun anggaran tahun 2026 adalah sebagai berikut.

Pertama, Kementerian PU memiliki kebutuhan anggaran TA 2026 sebesar Rp 139,74 triliun. Sedangkan pagu indikatif TA 2026 yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp 70,86 triliun, sehingga ada selisih backlog atau kekurangan Rp 68,88 triliun.

Kedua, Kementerian Perhubungan memiliki kebutuhan pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 48,89 triliun. Sedangkan pagu indikatif TA 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 24,46 triliun, sehingga ada backlog Rp 24,48 triliun.

Ketiga, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) memiliki pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 3,37 triliun. Sedangkan pagu Indikatif TA 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 1,59 triliun, sehingga ada backlog sebesar Rp 1,78 triliun.

Keempat, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 49,85 triliun. Sedangkan pagu Indikatif TA 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 1,82 triliun, sehingga ada backlog sebesar Rp 48,03 triliun.

Lalu yang kelima, Kementerian Transmigrasi memiliki pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 2,23 triliun. Sedangkan pagu Indikatif TA 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 1,90 triliun, sehingga ada backlog sebesar Rp 329,09 miliar.

Selain kementerian, Komisi V juga menyetujui anggaran Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan BNPP atau Basarnas. Kedua lembaga itu juga meminta tambahan anggaran untuk menutupi kekurangan kebutuhan anggaran 2026.

“Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian PKP, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU APBN Tahun 2026 di DPR RI,” ujar Lasarus.

Merespons keputusan tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo berterima kasih atas keputusan Komisi V DPR RI menyetujui pembahasan tambahan anggaran ini dilanjutkan ke Banggar DPR RI. Secara bertahap, pihaknya juga akan menyampaikan permintaan tambahan ini ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

“Memang betul ada backlog Rp 68 triliun dan akan kita mintakan secara berjenjang ke Kementerian Keuangan dan Bappenas. Untuk arahan dan bimbingan bapak kemarin, kami akan kaji lebih lanjut agar semua arahan kemarin terutama terkait IDM dan padat karya bisa dipercepat,” ujar Dody.

Simak juga Video: PPATK Minta Tambah Anggaran 2026 Jadi Rp 1,19 Triliun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *