Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara operasi produksi anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini dilakukan menyusul dugaan kerusakan ekosistem imbas aktivitas penambangan nikel.
Bahlil akan meninjau langsung aktivitas pertambangan PT Gag Nikel untuk memastikan ada atau tidak pelanggaran aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat Daya.
Kontrak Karya (KK) perusahaan tersebut terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (6/6/2025).
Sebagai informasi, PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia saat itu.
Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT ANTAM Tbk sebesar 25%.
Sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT ANTAM Tbk.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Bahli menambahkan, aktivitas pertambangan PT GAG Nikel bukan Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata Raja Ampat. Penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.
“Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah perwisata yang kita harus lindungi,” jelas Bahlil.
