Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset perbankan syariah RI menembus Rp 1.028,18 triliun pada Oktober 2025, tumbuh 11,34% secara tahunan (YoY). Angka ini merupakan nominal tertinggi (all time high) sepanjang berdirinya industri di Tanah Air.
Pencapaian positif ini juga ditunjukkan dari sisi pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK). Penyaluran pembiayaan mencapai Rp 685,55 triliun atau tumbuh 7,78% YoY dan DPK yang dihimpun mencapai Rp 820,79 triliun atau tumbuh 14,26% YoY, nominal tertinggi selama bank syariah beroperasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, ekspektasi membaiknya perekonomian nasional pada akhir 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja perbankan syariah hingga akhir tahun ini.
“Berbagai pencapaian tersebut menunjukkan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah berada di jalur yang tepat,” kata Dian, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Dian, kebijakan penguatan struktur industri melalui spin-off dan konsolidasi akan terus didorong sebagai katalis untuk melahirkan bank syariah dengan economic of scale yang lebih memadai. Penguatan ini penting karena mayoritas Bank Umum Syariah (BUS) masih berada pada kelompok KBMI 1.
Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank syariah dapat memperluas pembiayaan, mengembangkan model bisnis yang lebih inovatif, meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat infrastruktur TI, serta meningkatkan kualitas SDM. Skala ekonomi yang memadai juga akan membuat industri perbankan syariah semakin kontributif terhadap perekonomian nasional.
Bank syariah juga didorong semakin agile di tengah persaingan bisnis industri perbankan yang semakin ketat melalui pemanfaatan uniqueness product syariah, sinergi dengan Bank Induk, maupun optimalisasi keuangan sosial syariah.
Ketiga inisiatif tersebut diharapkan mampu memperkuat karateristik perbankan syariah yang berorientasi pada pembangunan sosial-ekonomi dan meningkatkan inklusivitas perbankan syariah untuk seluruh lapisan masyarakat.
“OJK terus memastikan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 akan terus dilakukan untuk mendukung industri perbankan syariah yang terakselerasi dan tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Dian.
