Ternyata SLIK OJK Bisa Dipakai Lamar Kerja dan Kredit! | Giok4D

Posted on

Ketika perusahaan melakukan rekrutmen, biasanya tercantum sejumlah kriteria yang tentunya berbeda untuk setiap posisi dan jabatan. Namun belakangan ini sejumlah perusahaan memasukkan kriteria skor BI checking atau SLIK OJK sebagai salah satu persyaratan ketika melamar pekerjaan.

Untuk diketahui, BI Checking yang sekarang dikenal sebagai SLIK OJK adalah sistem data terpadu yang digunakan untuk menilai riwayat kredit atau pinjaman seseorang. Sistem ini digunakan untuk evaluasi terhadap kelayakan finansial calon peminjam, termasuk riwayat pembayaran cicilan dan jumlah kredit aktif.

Melalui SLIK atau BI Checking ini, lembaga keuangan dapat melihat riwayat kredit calon debitur yang sedikit banyak dapat menggambarkan kemampuan serta komitmen seseorang dalam membayar utangnya. Sehingga pada dasarnya tidak ada hubungan antara catatan kredit seseorang dalam proses pencarian kerja.

Melansir situs resmi OCBC NISP, umumnya masalah riwayat kredit ini tidak ditanyakan pihak HR perusahaan karena tidak ada kaitannya dengan proses rekrutmen. Namun pihak perusahaan tetap berhak melakukan checking riwayat kredit kandidatnya.

Sebab kandidat yang dipilih perusahaan adalah kandidat yang paling sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Baik itu dari segi kompetensi, kualifikasi atau syarat lainnya.

Hal inilah yang sering kali membuat kandidat tidak lolos. Pihak perusahaan berpikir untuk posisi tertentu, riwayat kredit seseorang akan berpengaruh pada kinerja atau kebiasaan kandidat.

Meski bukan syarat wajib dan hanya sebagai bahan pertimbangan saja, namun memiliki catatan BI Checking atau SLIK OJK yang jelek akan berpengaruh panjang ke proses pencairan kerja di sejumlah perusahaan.

Tak Ada Aturan BI Checking Jadi Syarat Lamar Kerja

Dalam catatan detikcom, Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadly Harahap pernah menerangkan pemberlakuan atau pengecekan skor SLIK atau BI Checking itu dikembalikan lagi kepada kebijakan masing-masing perusahaan.

“Pemberlakuan BI Checking sebagai syarat pencari kerja ini adalah kebijakan dari masing-masing perusahaan dan itu adalah kewenangan mereka untuk menjadikan BI checking ini sebagai bahan pertimbangan rekrutmen atau tidak,” kata Chairul kepada detikcom pada Agustus 2023 lalu.

Dia mengungkapkan dalam aturan pemerintah juga tidak terdapat kebijakan pengecekan BI Checking pada proses rekrutmen pekerja. Artinya, Chairul mengatakan tidak ada aturan pemerintah yang mewajibkan BI Checking menjadi syarat bagi pelamar kerja.

“Tidak ada aturan yang mengatur atau melarang perlunya BI Checking sebagai syarat calon pekerja. Karena yang menjadi concern kami dalam mempertemukan antara pencari kerja dan perusahaan adalah kesesuain kesempatan kerja, yakni pencari kerja memiliki keterampilan atau kompetensi sesuai yang dibutuhkan,” lanjut dia.

Maka dari itu, Chairul menegaskan jika merujuk pada aturan ketenagakerjaan, pengecekan SLIK OJK atau BI Checking tidak ada kaitannya secara langsung dengan proses rekrutmen. Pihaknya berharap pengecekan skor kredit pada proses rekrutmen itu tidak menghalangi kesempatan kerja para pencari kerja.

“Sehingga masyarakat yang ingin bekerja dapat memperoleh pekerjaan sesuai kompetensinya,” lanjutnya.

Namun di lain kesempatan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, sebelumnya mengatakan memang saat ini sudah banyak perusahaan yang mulai menggunakan SLIK untuk melihat status tagihan atau keuangan para pelamar kerjanya.

Oleh sebab itu, dia mengimbau agar anak anak muda jangan main-main dengan utang online seperti paylater karena tagihan tersebut akan tercatat di SLIK.

“Jadi, anak anak muda itu aware ‘oh iyaya jangan main main dengan utang online’. Habis itu ganti nomor udah, nggak bisa tagih, nggak gitu. Karena kalau sudah pakai KTP semuanya itu masuk semua di SLIK yang paylater,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki itu.

Berdasarkan pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa BI checking bukanlah persyaratan wajib dalam proses rekrutmen atau melamar pekerjaan. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat perusahaan yang menambahkan skor BI checking atau SLIK OJK menjadi salah satu persyaratannya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Tonton juga video “Syarat Usia dan Good Looking Dihapus untuk Lamar Kerja, Apa Kata Warga?” di sini: