Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis sejumlah emiten yang masuk dalam radar potensial delisting atau pembatalan pencatatan saham pada 30 Desember 2025. Terdapat sebanyak 70 emiten yang masuk daftar potensial delisting, salah satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi yakni PT Indofarma Tbk (INAF).
Adapun potensial delisting ini ditetapkan kepada emiten yang disuspensi atau dihentikan sementara perdagangan sahamnya lebih dari enam bulan. Dalam daftar tersebut, Indofarma tercatat telah disuspensi nyaris dua tahun terhitung sejak 2 Juli 2024 hingga hari ini.
Menanggapi hal tersebut, Indofarma pun menjabarkan proses restrukturisasi kondisi keuangan dan operasionalnya. Proses restrukturisasi ini yang menyebabkan saham Indofarma disuspensi oleh otoritas pasar modal.
Direktur Utama Indofarma Sahat Sihombing, mengatakan perusahaan masih fokus pada proses restrukturisasi. Ia berkomitmen penuh memperbaiki kondisi keuangan dan operasional secara bertahap, berkelanjutan, serta menjaga keberlangsungan usaha Indofarma.
Proses restrukturisasi diklaim berhasil dilakukan perusahaan. Restrukturisasi yang dilakukan mencakup kinerja operasional yang lebih selektif, mengatur aktivitas produksi dan distribusi, serta pengendalian biaya operasional.
“Triwulan III Tahun 2025, Perseroan telah menunjukkan perbaikan kinerja yang tercermin dari penurunan rasio beban usaha terhadap penjualan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, serta penurunan rasio rugi usaha,” ungkap Sahat dalam keterangannya, dikutip dari laman Keterbukaan Informasi, Rabu (7/1/2026).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Sahat mengatakan, Indofarma tahun ini melanjutkan restrukturisasi kerja sebagaimana amanat perjanjian homologasi. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kinerja usaha dan memperkuat daya saing di tengah tantangan industri farmasi.
“Pada Tahun 2026, Perseroan melanjutkan restrukturisasi kinerja sebagaimana diamanatkan dalam perjanjian homologasi, dengan melakukan penyeimbangan kembali portofolio bisnis melalui penguatan kontribusi produk farmasi, pengembangan produk yang kompetitif, optimalisasi kemitraan strategis, serta peningkatan kinerja ekspor,” jelasnya.
Selain itu, terang Sahat, Indofarma juga menerapkan prinsip lean manufacturing melalui penataan proses produksi dan struktur organisasi, meningkatkan efisiensi biaya pabrikasi, dan melakukan efisiensi operasional secara menyeluruh. Realisasi pemulihan perseroan juga berdampak baik tidak hanya dari segi operasional, tetapi juga keuangan, hukum, dan tata kelola.
“Secara keseluruhan, realisasi rencana pemulihan ini diharapkan dapat memperkuat fundamental usaha, menjaga kelangsungan usaha Perseroan, serta meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Saksikan Live DetikSore :






