PT Telkom Indonesia (Persero) mengumumkan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (12/12) pukul 14.00 WIB. Setidaknya, agenda tersebut memuat lima mata acara.
Mata acara pertama mengambil persetujuan pemisahan bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity (Tahap-1). Rencananya, bisnis dan aset ini akan dialihkan kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Mata Acara tersebut merupakan persetujuan aksi korporasi berupa pemisahan tidak murni atas sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity (tahap-1) yang merupakan bagian dari rencana pengalihan seluruh bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia, anak perusahaan dari Perseroan dengan kepemilikan 99,99%,” tulis Manajemen Telkom dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (21/11/2025).
Mata acara kedua, persetujuan perubahan Anggaran Dasar perseroan. Mata Acara ini memuat penyesuaian terhadap perubahan Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mata acara ketiga, pengambilan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya. Mata acara keempat, persetujuan atas penugasan khusus dari pemerintah sebagai Penyediaan Layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
“Mata acara ini merupakan persetujuan atas usulan Perseroan untuk melaksanakan rencana penugasan khusus dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan keberlangsungan layanan digital pemerintah dan menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keamanan data pemerintah yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama periode peralihan menuju beroperasinya Pusat Data Nasional (PDN) secara penuh,” jelasnya.
Kelima, RUPSLB Telkom memuat mata acara perubahan susunan pengurus perseroan. Diketahui, Yohanes Surya baru saja mengumumkan pengunduran diri dari jabatan Komisaris Independen melalui surat tertanggal 20 November 2025.
Agenda perubahan pengurus perseroan ini bukan yang pertama digelar Telkom. Sebelumnya, perseroan juga sempat menggelar RUPSLB dengan mata acara yang sama pada 26 September lalu.
Berdasarkan hasil RUPSLB tersebut, Telkom meniadakan posisi Wakil Direktur Utama (Wadirut) yang sebelumnya diisi oleh Muhammad Awaluddin. Selain itu, terdapat perubahan nama Komisaris Telkom yang semula dijabat Ismail.






