Telkom Buka Suara soal Proyek Fiktif Rp 431 M hingga Dampaknya ke Saham

Posted on

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) buka suara ihwal dugaan korupsi pembiayaan fiktif senilai Rp 431 miliar yang diproses oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Kejati sendiri telah menetapkan sembilan orang tersangka atas dugaan korupsi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Senior Vice President Group Sustainability and Corporate Communication Telkom Indonesia Ahmad Reza mengatakan, perseroan mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung. Adapun dugaan korupsi ini merupakan hasil audit internal yang dilakukan perseroan, kemudian dilaporkan ke Kejati.

“Hal ini sebenarnya telah terjadi di tahun antara 2016 sampai dengan 2018, lalu kami lakukan audit dan melihat ada yang tidak tepat, lalu kami melaporkan ke APH,” ujar Reza dalam konferensi persnya di Senyata Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).

Reza menyampaikan, Telkom terus melakukan transformasi dalam menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) sebagaimana tercermin dalam kinerja keuangan perseroan. Ia memastikan, adanya kasus ini tidak berdampak pada kinerja saham TLKM di perdagangan pasar modal.

Reza menjelaskan, sepanjang tahun 2024 perseroan berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 150 triliun, atau tumbuh 0,5% dibanding tahun sebelumnya. Kemudian laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) konsolidasian sebesar Rp 75 triliun dengan margin 50%.

“Telkom sampai saat ini tetap tumbuh dengan baik. Lalu yang berikutnya kami sampaikan juga berkait dengan menjaga kebijakan dan fokus terhadap kontribusi positif, ini juga kami sampaikan kami terus berkomitmen menjaga dan memperkuat kepercayaan pemangku kewenangan,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Telkom Juniver Girsang memaparkan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi tersebut berdasarkan audit internal. Hal ini sejalan dengan program Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersih-bersih.

Ia menyebut, penyimpangan tersebut dilaporkan ke Kejati dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juniver menegaskan, laporan penyimpangan dari hasil audit internal juga dilakukan perseroan pada kasus-kasus sebelumnya.

“Hasil audit internal ini kami bersyukur, kemudian saat ini Kejaksaan Tinggi sudah memfokuskan diri memproses penyimpangan tersebut. Dan atas proses yang berjalan sekarang, Telkom mengucapkan terima kasih ternyata hasil internal audit tersebut sudah semakin terang ditindaklanjuti APH,” jelasnya.

Kinerja Saham Terdampak?

Berdasarkan data penutupan perdagangan RTI Business hari ini, Jumat (16/5/2025), saham TLKM menguat 3,01% ke harga Rp 2.740 per lembar saham. Pada pembukaan perdagangan hari ini, saham TLKM sempat menyentuh harga tertinggi, yakni Rp 2.750 per saham.

Jika ditarik data perdagangan sepekan terakhir, saham TLKM juga menguat 4,58%. Sementara untuk sebulan terakhir, perseroan mencatatkan kinerja saham yang baik, yakni menguat 12.76%. TLKM juga mencatat beli bersih atau net buy asing di semua pasar sebesar Rp 73,35 miliar hari ini.

Reza mengatakan, proses hukum di Kejati tidak berdampak langsung terhadap pergerakan harga saham perseroan. Namun, pemberitaan yang tidak berimbang terhadap kasus tersebut memberi kesan yang tidak baik bagi Telkom.

Reza menjelaskan, pergerakan harga saham TLKM saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi. Namun, perseroan sendiri masih mencatat kinerja yang positif baik secara kuartal maupun tahunan.

Di sisi lain, pergerakan harga saham TLKM lebih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global imbas ketegangan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Pasalnya, 47,9% saham TLKM menjadi milik publik melalui perdagangan pasar saham.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *