Target Wajib Pajak Lapor SPT 2025 Turun, Ini Penyebabnya

Posted on

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2025 mencapai 14,5 juta wajib pajak (WP). Angka ini turun dari target kepatuhan penyampaikan SPT sebelumnya yang mencapai 16,21 juta WP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rosmauli menjelaskan target 14,5 juta ini berdasarkan pada jumlah laporan SPT Tahun 2024. Pada pelaporan SPT Tahun 2024 yang masuk sekitar 13 juta WP.

Sedangkan target 14,5 juta terdiri atas 13 juta WP orang pribadi dan dan sisanya 1,5 juta WP badan. Lebih rinci, WP orang pribadi Karyawan diproyeksikan melapor sekitar 11,2 juta dan WP orang pribadi non karyawan atau pekerja bebas sebesar 2,2 juta.

“Ini kami hitung berdasarkan SPT yang masuk untuk tahun 2023 dan 2024,” kata Rosmauli dalam Media Briefing Ditjen Pajak di Kantor DPJ, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Kenapa target laporan SPT turun? Selain kaena pelaporan SPT tahun lalu, pertimbangan lainnya adalah kondisi pasar tenaga kerja dan dunia usaha.

“Pertimbangan-pertimbangan tadi kemungkinan bahwa pegawai yang di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bertambah, kemudian yang di bawah Rp 4,8 miliar (pengusaha kena pajak) mungkin berkurang. Kemudian wajib pajak yang NE (non-efektif) kemungkinan bertambah,” jelas Rosmauli.

Menurutnya, pertimbangan-pertimbangan tersebut ditetapkan agar pihaknya bisa menentukan langkah-langkah edukasi dan sosialisasi untuk mengantisipasi nantinya pada saat pelaporan SPT. Apalagi tahun depan pelaporan SPT mulai menggunakan sistem Coretax.

“Jadi ini hanya perkiraan yang kami tentukan angkanya. Karena WP wajib SPT pun belum ditentukan, ini cuma antisipasi kurang lebihnya berapa sih yang nanti akan melaporkan SPT. Karena untuk pertama kalinya menggunakan Coretax, pastinya kita harus menentukan langkah-langkah mengantisipasi berapa banyak sih wajib pajak nantinya yang akan lapor,” jelasnya lagi.

Sebagai informasi, DJP sebelumnya emnargetkan bahwa kepatuhan penyampaian SPT Tahunan untuk tahun ini menjadi 16,21 juta. Angka ini setara dengan 81,92% dari total WP sebanyak 19,7 juta.

“DJP menetapkan target kepatuhan SPT Tahunan untuk penyampaian di tahun 2025 sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan,” jelas Dwi Astuti yang pada kala itu menjabat sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu dalam siaran pers, Minggu (13/4/2025).