Target Penerimaan Bea & Cukai Rp 334 T, Rokok Masih Jadi Andalan

Posted on

Penerimaan negara dari sektor bea dan cukai ditargetkan bisa mencapai Rp 334,3 triliun pada 2026. Ini menjadi bagian dari target penerimaan negara Rp 3.147 triliun yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai target ini tergolong tinggi. Pemerintah bakal mengandalkan cukai hasil tembakau hingga ekstensifikasi barang kena cukai.

“Untuk Bea Cukai, komisi XI sudah berkali-kali membahas dengan kita sehingga sangat paham. Targetnya Rp 334 triliun, ini cukup tinggi. Tentu sangat ditopang oleh cukai hasil tembakau namun juga ekstensifikasi barang kena cukai,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

Bendahara negara menambahkan, pemerintah juga akan mengintensifkan bea masuk di tengah percaturan perdagangan internasional yang berubah cukup cepat. Dalam kondisi ini, bea masuk cenderung diturunkan, sementara bea keluar akan mendukung program hilirisasi.

“Kita akan mengintensifkan bea masuk di dalam rangka caturan perdagangan internasional yang berubah secara sangat cepat. Di mana kecenderungan bea masuk diturunkan, sementara untuk bea keluar adalah dalam rangka mendukung hilirisasi produk,” ujarnya.

Sri Mulyani juga akan menegakkan hukum demi memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk produk tembakau. Penyelundupan barang sejenis juga akan diberantas pemerintah.

“Penegakan hukum dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, baik itu hasil tembakau maupun yang lain akan terus ditingkatkan dan juga memberantas penyelundupan,” tegas Sri Mulyani.

Dalam RAPBN 2026 penerimaan pajak ditargetkan tumbuh 13,3% mencapai Rp 2.357,7 triliun. Sementara pendapatan bea dan cukai naik 7,7% menjadi Rp 334,3 triliun.

“Ini tantangan juga karena selama ini kita terus melihat bea dan cukai terus sempat mengalami tekanan karena bea keluar yang kemudian tidak dibolehkan ekspor untuk bahan mentah namun kita tetap mencantumkan angka yang cukup tinggi, Rp 334 triliun,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *